Mantan Kades Dasan Borok Segel Kantor Desa

segel kantor desa
PENYEGELAN: Warga Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, menyegel kantor desanya lantaran lahan kantor desa belum dibayar sama sekali. (JALAL/RADAR LOMBOK)

SELONG—Merasa lahan tempat berdirinya Kantor Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, Lotim sama sekali belum dibayar, maka pemilik lahan yang tak lain adalah mantan kepala desa (Kades)-nya sendiri melakukan aksi penyegelan.

Penyegelan kantor desa dilakukan Senin lalu (13/2) usai mediasi yang dilakukan Muspika setempat. Pemilik lahan sekaligus mantan Kades Dasan Borok, M Rafi’i mengatakan pihaknya telah memberikan deadline  pada pemerintah daerah Lotim sampai dengan Senin (13/2),  guna menyelesaikan pembayaran lahan seluas 11,4 are tersebut dengan harga Rp 880 juta. “Namun sampai dengan deadline yang kami berikan, ternyata hal tersebut tidak dapat diselesaikan, sehingga terpaksa kami segel,” tegasnya.

[postingan number=3 tag=”desa”]

Awalnya, Juli tahun 2010 silam berdasarkan akte jual beli telah disepakati harga sebesar Rp 115 juta yang ditanda tangani oleh pamilik M Rafi’i diatas materai sebagai pihak pertama, dan HM Fadli sebagai ketua panitia pembangunan kantor desa. Namun kemudian tahun 2016, dengan alasan penyesuaian harga dinaikkan harganya menjadi Rp 440 juta. Lalu tanggal 20 Desember 2016 harga lahan kantor desa yang berada di tengah-tengah kampung ini kembali dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 880 juta. “Kalau tidak mau bayar sesuai harga tersebut, maka silahkan bangun (kantor desa) di tempat lain,” ketusnya.

Baca Juga :  Fauzan Komit Bentuk PPID di Tiap Desa

Menurutnya, kenaikan harga sebesar 600 persen lebih tersebut, dikatakan sesuai dengan kesepakatan dan juga sesuai pula dengan harga tanah saat ini. Mengenai bangunan kantor desa yang telah didirikan di lahan tersebut, dikatakan bahwa sebagian dana pembangunan yang berjumlah sekitar Rp 600 juta lebih berasal dari dana pribadinya. Sehingga atas dana pribadi yang telah dia keluarkan guna pembangunan kantor desa tersebut, maka pihaknya menganggap memiliki hak atas sebagaian bangunan kantor desa yang kini masih berdiri kokoh di atas lahan tersebut.

Persoalan ini dikatakan tidak akan sampai berlarut-larut, manakala Ketua BPD mau bertanggungjawab atas hal tersebut. Namun ternyata yang bersangkutan menurutnya tidak bertanggungjawab, sehingga kemudian hal tersebut kini menjadi persoalan yang sangat serius. “Bahkan dia plin plan mengatakan, jika lahan sudah dibayar, padahal sama sekali belum dibayar,” ungkapnya.

Sementara Camat Suralaga, HM Supriadi menyayangkan penyegelan tersebut, padahal masih memungkinkan untuk dibangun negosiasi. Demikian pula dengan kenaikan harga yang dianggap sangat tidak logis, hingga mencapai 600 persen lebih. Ini tentu menjadi pertanyaan besar. “Sebelumnya, kita telah melakukan dua kali mediasi agar tidak dilakukan penyegelan,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Selebung Minta Pemekaran Desa

Namun demikian, guna mengantisipasi agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, maka terpaksa kantor desa dipindah sementara dengan menyewa rumah warga.

Sementara itu, beberapa warga setempat juga sangat menyayangkan aksi penyegelan tersebut. “Ini tentu sangat berkaitan degan persoalan politik, karena dia kalah pada pilkades lalu. Tapi menurut kami hal ini tidak mestinya dilakukan, apalagi dia sebagai tokoh pemekaran, dan pernah menjabat Kades. Tentunya dapat memberikan contoh yang baik,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sementara Kapolres Lotim melalui Kapolsek Suralaga, Ipda Hadi Permono, mengatakan bahwa situasi masyarakat kondusif, meski pihak pemilik lahan melakukan penyegelan kantor desa. Karena sebelumnya telah diantisipasi dengan memindahkan pelayanan masyarakat ke kantor baru yang telah disiapkan. “Kegiatan penyegelan ini jangan dianggap hal yang luar biasa. Ini merupakan persoalan pribadi antara mantan kades degan pihak pemda,” katanya seraya menyampaikan, pihak Muspika lainya akan berupaya mencari solusi agar persoalan ini segera tuntas. (lal)

Komentar Anda