Curi Motor Saat Korban Sedang Mandi, Remaja Kidang Ini Ditangkap

R, remaja 17 tahun asal Kidang Lombok Tengah ditangkap polisi karena mencuri motor. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus R (17), salah seorang warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.30 WITA. R ditangkap lantaran diduga telah mencuri sepeda motor pada pertengahan Februari lalu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK mengungkapkan, R diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Maherudinko (36), warga Dusun Bedus, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut saat memarkir sepeda motornya di halaman rumahnya pada Sabtu (13/5/2021) sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca Juga :  Jual Parang ke Lombok Utara, Nasarudin Warga Loteng Patah Tulang Tertimpa Pohon

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WITA dan dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK.

Kapolres menegaskan pelaku R diamankan oleh Tim Puma bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat DR 3889 TT, Noka MH1JFZ119GK137123, Nosin JFZ1E – 1106753.

Menurut Kapolres, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada saat korban memarkir kendaraanya di halaman dan masuk ke dalam rumahnya untuk mandi. Tidak lama kemudian, korban mendengar ada teriakan maling dari kamar mandi.

Baca Juga :  Dicuri di Barejulat, Sapi Dilepas di Persawahan Desa Jago Praya

Betapa kagetnya, begitu keluar dari kamar mandi, korban tidak melihat sepeda motornya karena dibawa kabur oleh pelaku.

“Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun korban tidak bisa mengikuti jejak pelaku,” jelas Kapolres Esty. (sal)

Komentar Anda