Curi Komponen Traktor, Pria Asal Lombok Barat Ditangkap

Curi Komponen Traktor
PELAKU: Pelaku Curat yang ditangkap Polsek Lingsar kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG—Tim opsnal Polsek Lingsar menangkap pelaku pencurian komponen traktor, MH alias Muhrim (36 tahun) warga Desa Duman Kecamatan Lingsar.”Pelaku kita tangkap kemarin (4/ 1) saat melintas menggunakan sepeda motor ketika menuju rumah keluarganya di daerah Marong (Kota Mataram) “ ungkap Kapolsek Lingsar IPDA Erny Anggraeni saat dikonfirmasi kemarin (5/1).

Berawal dari laporan korban Muhammad Ramdan, warga Dasan Geria Utara Kecamatan Lingsar. Ia melaporkan gelebeg miliknya yang hilang dicuri di areal persawahan Dusun Ketapang Desa Gegerung Kecamatan Lingsar. Laporan ini ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.” Korban melaporkan barangnya yang hilang dicuri tanggal 6 Desember 2017 sekitar pukul 19.30 Wita,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Senggigi Tangkap Pencuri Tabung Elpiji SPBU

Kepada kepolisian, korban mengaku melihat barangnya berada di halaman rumah salah seorang saksi. Kemudian saksi ini diperiksa kepolisian dan mengaku bahwa itu dibawa oleh pelaku MH. Berdasarkan keterangan ini petugas melakukan penangkapan terhadap MH. “ Saksi mengatakan itu dibawa pelaku ke rumah untuk dititip. Pelaku juga sempat menawarkan kepada saksi untuk membelinya. Tapi saksi tidak berminat. Kita juga sempat mempertemukan pelaku dengan korban. Dalam pertemuan itu, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” ungkap Erny.

Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (gal)

Komentar Anda