Butuh Belasan Tahun Membangun Kembali KLU

Butuh Belasan Tahun Membangun Kembali KLU
BUTUH : Seorang pegawai mengenderai sepeda motor di depan gedung utama Kantor Bupati Lombok Utara yang sudah diratakan dengan tanah. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Sepuluh tahun usia Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini, pasca-menjadi daerah otonomi baru (DOB) pada 2008. Namun hasil kerja pemerintah selama 10 tahun belakangan, bahkan sebelum menjadi DOB, utamanya bidang infrastruktur, banyak yang hancur akibat gempa. Itu belum termasuk kerusakan rumah milik warga.

BACA JUGA: Sabar, Jomblo Tak Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

Hitung-hitungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KLU, setidaknya butuh belasan tahun untuk kembali membangun daerah bermoto Tioq Tata Tunaq ini. Oleh karenanya, selain mengandalkan APBD Kabupaten, juga dibutuhkan peran dari APBD Provinsi dan APBN untuk mempercepat pembangunan kembali di KLU. “Porsi anggaran kita kurang dari Rp 1 triliun, sedangkan kebutuhan rehab rekon mencapai Rp 6 triliun. Kalau mengandalkan APBD maka kita butuh 12 tahun dengan estimasi anggaran belanja Rp 600 miliar,” ujar Kepala Bappeda KLU, Heryanto kepada Radar Lombok, Rabu (10/10).

Jika mengacu ke APBD 2018, pemda mendapatkan kucuran dana alokasi umum (DAU) Rp 392 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 175 miliar, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 145 miliar, dan pendapatan daerah lain-lain sah Rp 51 miliar. “Harus dicicil kalau hanya mengharapkan APBD,” katanya.

Baca Juga :  Gempa Terdahsyat Sepanjang Sejarah NTB

Namun itu akan berbeda jika pusat berkomitmen membangun kembali KLU dengan cara memberikan anggaran besar melalui DAU dan DAK. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa penambahan pascagempa. “Kita masih menunggu dari Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan ada penambahan DAU maupun DAK. Kalau diberikan secara reguler, maka kecil kita didapat. Yang kita inginkan APBD murni 2019 ada penambahan itu,” harapnya.

Pada konteks penanganan ini, tentu Pemda tidak boleh berpangku tangan menunggu aliran dana tersebut. Yang harus dilakukan saat ini yaitu seluruh SKPD teknis menyusun proposal kegiatan perspektif penanganan gempa, kemudian diusulkan ke lembaga kementerian terkait. Rekan-rekan SKPD harus bisa memberikan keyakinan kepada kementerian dengan berlandaskan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa. “Kami sudah tekankan kepada rekan-rekan SKPD untuk menjemput bola ke pusat. Jangan kita berpangku tangan dan menunggu saja di daerah,” imbuhnya.

Apabila pola jemput bola itu sukses dilaksanakan, maka diyakini pembangunan kembali seluruh sektor di KLU bisa pulih dalam waktu empat tahun. Baik di bidang infrastruktur, ekonomi, budaya sosial, dan permukiman. “Kita harus tegaskan kepada pusat supaya kita tetap bisa diperhatikan pada porsi penganggarannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Melihat Aktivitas Warga Sembalun Pasca Diguncang Gempa

BACA JUGA: Menkeu Klaim Sudah Kucurkan Rp 2,1 Triliun untuk Gempa NTB

Heryanto mengonsepkan pembangunan selama kurun waktu beberapa tahun ke depan, harus perspektif kebencanaan dan pemulihan penanganan bencana gempa. Ketika konteksnya seperti itu, bukan berarti pemulihan seluruhnya berupa fisik pembangunan. Namun, pada sektor pemberdayaan ekonomi dan event pariwisata harus digeliatkan. “Kita ingin, tahun depan geliat event kepariwisataan cepat pulih dan bisa mendatangkan PAD sehingga pembangunan tetap berlanjut,” harapnya.

Sesuai hasil rekap kerugian dan kerusakan pascagempa di KLU pada tahap rehabilitasi dan rekontruksi, dibutuhkan anggaran mencapai Rp 9,5 triliun. Dirincikan, anggaran sebesar Rp 7,8 triliun dilimpahkan ke kabupaten, Rp 29,3 miliar lebih ke provinsi, dan Rp 1 triliun lebih ke kementerian dan Rp 483 miliar lebih jadi kewenangan lainnya. (flo)

Komentar Anda