Buronan Maling Motor Wisatawan asal Medan Menyerahkan Diri

illustrasi

PRAYAUsai sudah pelarian KH, 27 tahun, asal Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Maling motor ini akhirnya menyerahkan diri menyusul dua rekannya yang lebih dulu diringkus polisi.

KH menyerahkan diri sekitar pukul 00.30 Wita, Rabu (28/9) setelah sempat menjadi buronan selama 37 hari. KH diketahui bersama rekannya mengambil kendaraan milik korban yang diketahui berinisal IJ, warga Medan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 23 Agustus 2022 lalu bersama temannya datang berlibur ke wisata wilayah selatan Lombok Tengah.

Tidak membutuhkan waktu lama setelah melancarkan aksinya, tepatnya pada 24 Agustus lalu, petugas berhasil menangkap dua terduga pelaku curanmor inisial S dan A. Sementara, satu terduga pelaku inisial KH saat itu berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun atas bantuan keluarga, terduga pelaku inisial KH akhirnya bersedia menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  3012 ASN Loteng Nunggak Bayar Pajak

Kapolsek Pujut, IPTU Derpin Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan saat ini sudah diamankannya satu orang pelaku curanmor yang menyasar wisatawan itu. Petugas juga masih terus mendalami keterangan dari pelaku ini dan dari hasil interogasi, KH mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama terduga pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu. “Pelaku juga mengakui jika ia melarikan diri selama sekitar 37 hari dengan lokasi persembunyian yang berpindah-pindah. Sementara barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor honda jenis Vario dan satu buah tas telah diamankan sebelumnya dari dua terduga pelaku lainnya,” ungkap Derpin Hutabarat, Kamis (29/9).

Pihaknya menegaskan, aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 12.21 Wita dengan korban berinisial IJ warga Medan Provinsi Sumatera Utara yang saat itu bersama temannya datang berlibur ke Kuta Mandalika. Setelah itu, korban melanjutkan liburannya ke Goa Kotak di Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut. “Setelah sampai di tempat tujuan, korban memarkir sepeda motornya dengan stang terkonci serta memasangkan satu gembok pada rem cakram, kemudian korban menuju ke atas bukit dan berfoto-foto di atas selama kurang lebih lima menit,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabel PJU Bypass BIL-Mandalika Kembali Diembat Maling

Hanya saja setelah selesai berfoto, korban dan temannya turun dari perbukitan dan tidak menemukan sepeda motor di tempat semula. Yang ada, hanya tersisa dua helm mereka saja. Sehingga atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujut untuk ditindak lanjuti. “Saat itu kita berhasil menangkap dua terduga pelaku curanmor inisial S dan A dan pelaku inisial KH berhasil melarikan diri dan masuk dalam DPO. Hanya saja atas bantuan keluarga, terduga pelaku inisial KH akhirnya bersedia menyerahkan diri,” terangnya. (met)

Komentar Anda