3012 ASN Loteng Nunggak Bayar Pajak

Jalaludin (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYAPemkab Lombok Tengah sedang gencar menggenjot capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PBB). Sayangnya, semangat pemkab untuk memaksimalkan sektor pajak ini tidak dibarengi dengan kesadaran para aparatur sipil negara (ASN) untuk tertib membayar pajak.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah menyebutkan, ada sekitar 3012 ASN nunggak membayar pajak. Angka tersebut berpeluang besar bertambah sehingga Bapenda berharap agar para ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tentunya tertib membayar pajak.

Kepala Bapenda Lombok Tengah, Jalaluddin mengatakan, pihaknya sudah menggalakkan gebyar pajak untuk para ASN sebagai motivasi untuk memberikan contoh kepada masyarakat luas, bahwa ASN itu tertib membayar pajak. Jangan sampai hanya masyarakat umum yang didorong tertib membayar pajak. “Jangan masyarakat saja yang kita obok-obok, tapi ASN sebagai motor penggerak atau sebagai pelayan masyarakat tidak membayar pajak. Maka pelayan harus mengedepankan dari sisi teladan agar diikuti masyarakat lain,’’ beber Jalaludin, kemarin.

Baca Juga :  Baru Sehari Menjabat, Kepala SMAN I Praya Barat Dipindah

Jumlah tersebut dianggap masih fleksibel, karena jumlah ASN mencapai puluhan ribu. Maka besar kemungkinan data tersebut mengalami penambahan yang signifikan karena Bapenda belum selesai mendata. “Banyak yang menjadi penyebab hingga ASN terdata belum membayar pajak ini,” kata Jalal.

Misalnya, ada ASN punya tanah satu hektare dan memiliki anak, namun tanah tersebut belum bagi waris. Jika sudah dibagi waris, maka bisa saja data untuk wajib pajak mengalami penambahan. Di satu sisi, contoh lainnya ada ASN punya tanah tapi sudah dijual, namun di SPPT masih atas nama ASN tersebut karena belum diubah. “Hal ini menjadi soal yang kita temukan di lapangan, makanya potensi ASN bisa berkurang yang menunggak pajak kayaknya tidak mungkin, malah potensi ada penambahan yang memungkinkan. Kita targetkan jatuh tempo 30 Desember untuk pembayaran PBB ini semua tuntas bagi yang wajib pajak,” tegasnya.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Gabah Anjlok

Karenanya, Bapenda sedang menggenjot berbagai lini agar capaian PAD dari PBB ini bisa maksimal. Dari hasil evaluasi yang dilakukan setidaknya ada 50 persen realisasi PBB. Jumlah ini mengalami penambahan signifikan sejak beberapa minggu terakhir, semenjak berbagai pihak bergerak dalam mencapai target PAD ini. “Pergerakan dua minggu terakhir ini cukup signifikan dalam capaian pajak dari PBB ini, apalagi camat, kades bergerak dan berkolaborasi dengan sedahan atau juru pungut pajak. Termasuk ada berbagai terobosan yang kita lakukan, makanya capaian kita lumayan bagus dan target kita dari PBB saja mencapai Rp 22 miliar,” tandasnya. (met)

Komentar Anda