BMT Gumarang Syariah Diusulkan Salurkan KUR

UKM

MATARAM—Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2017 ini telah mengusulkan 1 lembaga koperasi sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi NTB.

Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, H. Budi Subagio mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan 1 lembaga koperasi yakni Baitulmal Wat Tamwil (BMT) Gumarang Syariah ke Kementerian Koperasi UKM RI. “Kami baru mengusulkan 1 koperasi yang nantinya sebagaia penyalur KUR di NTB,” kata Budi Subagio, Senin kemarin (20/3).

Budi mengatakan, keberadaan Koperasi BMT Gumarang Syariah telah menunjukan kinerja yang berkualitas selama beberapa tahun belakangan ini. Selain itu, Koperasi BMT Gumarang Syariah telah memiliki aset yang cukup besar serta betul-betul menerapkan manajemen yang standar.

Baca Juga :  Konversi Bank NTB Jadi Syariah Butuh Kajian

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Selain itu, lanjut Budi, Koperasi BMT Gumarang Syariah dari sisi kesiapan jaringan IT (information and Teknology) yang menjadi persyaratan utama dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian juga sudah dimiliki oleh koperasi syariah yang berkantor pusat di Ampenan, Kota Mataram tersebut.

“Kita berharap Kementerian Perekonomian dan Kementerian Koperasi UKM RI bisa menyetujui usulan NTB agar koperasi ikut terlibat menyalurkan KUR,” ujarnya.

Koperasi BMT Gumarang Syariah saat ini dipimpinan oleh H Igantius Soewardi salah seorang pensiunan PT Bank NTB. Soewardi beberapa tahun belakangan ini terus berbenah memajukan dan mengembangan lembaga koperasi BMT yang dipimpinnya tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Terima Penghargaan sebagai Penggerak Ekonomi Syariah

Termasuk juga memperkuat sistem IT yang dimilikinya sejak tahun 2016 lalu. Bahkan saat ini, manajemen pengelolaan yang diterapkan di BMT Gumarang Syariah tersebut layaknya perbankan.

Selain itu, pelayanan kepada anggotanya juga cepat dan tepat, tanpa harus menuggu lama dalam proses menabung ataupun meminjam untuk kebutuhan produktif dan konsumtif. Saat ini, Koperasi BMT Gumarang juga mulai mengembalikan pembiayaan multi guna untuk anggota, baik itu kebutuhan produktif maupun konsumtif, dengan menerapkan prinsip syariah dalam bertransaksi. (luk)

Komentar Anda