Konversi Bank NTB Jadi Syariah Butuh Kajian

MATARAM—Rencana pemegang saham untuk konversi Bank NTB konvensional menjadi syariah murni cukup berat. Itu terungkap dari pemaparan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Yusri, pada pertemuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sehingga akhirnya Wakil Gubernur NTB, HM Amin mulai berpikir ulang untuk konversi Bank NTB menjadi syariah utuh.

“Butuh kajian yang komprehensif terkait rencana konversi Bank NTB jadi syariah. Karena ini masalah bisnis,” kata Amin di sela RUPSLB di Hotel Golden Tulip Mataram, Senin sore (13/6).

Menurut Amin, sebagai lembaga bisnis, sudah sepatutnya dilakukan kajian mendalam, dan lebih teliti terkait keberlangsungan usaha dari Bank NTB, jika nantinya sudah di konversi menjadi Bank NTB syariah secara utuh. Karena tidak cukup hanya dengan keyakinan, jika potensi Bank NTB syariah bisa lebih baik berkembang pesat dari konvensional yang sekarang ini.

Mengingat lembaga perbankan ini persoalan bisnis, dimana ada pemegang saham, serta nasabah selaku pihak tempat menarik dana pihak ketiga dan lainnya. “Bukan masalah mikir-mikir untuk konversi jadi syariah. Tapi murni bank itu masalah bisnis. Jadi harus dilakukan kajian secara komprehensif,” ucap Amin.

Baca Juga :  Bank BRI Gandeng BUMDes Kembangkan Ekonomi Pedesaan

Sebelumnya, Kepala OJK NTB, Yusri saat memaparkan peluang Bank NTB menjadi syariah utuh sangat mendukung. Hanya saja perlu dilakukan kajian yang lebih teliti tentang peluang dan pangsa pasar Bank NTB jika dikonversi jadi bank umum syairah.

“Jika nanti sudah resmi jadi Bank Umum Syariah, terus perkembangannya tertatih-tatih, tidak bisa kembali lagi ke konvensional. Sama halnya kalau sudah masuk jalan yang benar, jangan “murtad” lagi,” ujarnya.

Beberapa hal yang harus diperhatikan pemegang saham dalam rencana konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank NTB syariah, yakni dari sisi sosial politik pemerintah daerah. Apakah masyarakat NTB menyambut baik konversi menjadi syariah, dan masyarakat siap memanfaatkan jasa bank syariah, baik itu penyimpanan dana pihak ketiga termasuk pembiayaan.

Begitu juga dengan dana pihak ketiga yang sekarang ini ada di Bank NTB seperti deposito dan tabungan. Apakah nasabah sekarang ini lebih banyak yang setuju jika dikonversi jadi syariah, dan pihak Bank NTB juga harus mengembalikan dana pihak ketiga nasabah yang tidak setuju dengan konversi syariah.

Baca Juga :  Satgas Pangan Siap Kawal Distribusi Beras NTB

Pun kredit yang sudah disalurkan, jika nasabah setuju dengan prinsip syariah, maka kredit mereka bisa dilanjutkan. Tapi jika tidak setuju, maka harus segera dilunasi atau di take over kredit tersebut.

“Yang tak kalah pentingnya juga, adalah masalah keberlanjutan ketika bank tersebut sudah dikonversi jadi syariah. Harus ada keyakinan perkembangannya nanti lebih baik dari konvensional,” ujarnya.

Untuk menjadikan Bank NTB syariah, ada dua pilihan yang bisa dilakukan. Diantaranya adalah Spinoff, dimana jika nanti bank induk sudah memiliki modal inti minimal Rp 2 trilyun lebih, dan Bank NTB Syariah diberikan modal inti minimal Rp 500 miliar. Sementara pilihan kedua adalah konversi dari konvensional menjadi syariah utuh.

“OJK pada prinsipnya mendukung kalau Bank NTB jadi syariah. Tapi perlu kajian yang komprehensif, dan tak kalah penting lagi masalah keberlangsungannya,” pungkas Yusri. (luk)

Komentar Anda