Gubernur Terima Penghargaan sebagai Penggerak Ekonomi Syariah

Gubernur Terima Penghargaan sebagai Penggerak Ekonomi Syariah
PENGHARGAAN : Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi saat menerima penghargaan sebagai penggerak ekonomi syariah di Jakarta, Jumat malam lalu (28/7) (HUMAS PEMPROV FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi menerima penghargaan sebagai kepala daerah penggerak ekonomi syariah.

Penghargaan ini diterima gubernur  dari Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI) bekerja sama dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Jakarta, Jumat malam lalu (28/7).

TGH Zainul Majdi mendapakan penghargaan karena dedikasinya dan upaya nyata dalam menggerakkan ekonomi syariah di NTB. “TGB telah berhasil menggerakkan ekonomi syariah. Maka penghargaan ini patut diterimnya” ucap Ketua Umum IAEI, Prof Dr Bambang Brodjosoemantri pada acara penutupan rangkaian Silaturahim Nasional IAEI dan peluncuran KNKS yang dilaksanakan dari 27 hingga 29 Juli.

Baca Juga :  Menkop Dorong Koperasi Sejahterakan Anggota

Peluncuran KNKS, telah berlangsung di Istana Negara pada hari Kamis 27 Juli yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang sekaligus mengetuai KNKS. Peluncuran KNKS tersebut, menandai tahap baru perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

KNKS yang diketuai langsung oleh Presiden RI Joko Widodo itu, akan langsung mengkoordinasikan dan mensinergikan seluruh kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah akan lebih pesat lagi dimasa mendatang. “NTB sendiri, dikenal telah mempelopori beberapa gebrakan terkait ekonomi dan keuangan syariah,” sebut Menteri Bappenas RI itu.

Baca Juga :  TGB Raih Leadership Award

Gebrakan NTB terkait ekonomi syariah, kata Bambang, diantaranya, NTB menjadi daerah pertama di Indonesia yang membangun segmen halal tourism atau muslim friendly tourism, mengkonversi bank umum daerah menjadi bank syariah. “Juga telah menginisiasi pembentukan lembaga-lembaga keuangan mikro syariah dan lain-lain. Ini patut diapresiasi,” kata Bambang (zwr)

Komentar Anda