Baru Dua Bulan, Plafon Bangunan PA Jebol

JEBOL: Inilah plafon ruangan sidang Pengadilan Agama Praya yang jebol (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Proyek pembangunan gedung tambahan Pengadilan Agama (PA) Praya Lombok Tengah senilai Rp 2,9 miliar jebol.

Padahal, umur bangunan ini baru dua bulan karena dikerjakan akhir tahun 2016 lalu. Pembangunan tersebut masing-masing ruang pos hukum, ruang bantuan hukum, pengacara, ruang sidang, ruang hakim, perpustakaan, panitra pengganti dan ruang arsip. Sekretaris PA Negeri Praya, Usman SAg saat dikonfirmasi membenarkan, kalau plafon proyek senilai Rp 2,9 miliar tersebut sudah jebol. Pihaknya sudah mengabari ke CV Inti Nusa selaku kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut.

Baca Juga :  Penertiban Bangunan Permanen Tunggu Alat Berat

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dalam jawabnnya, pihak kontraktor mengaku siap memperbaikinya. “Betul dari tujuh ruang yang dikerjakan, ruang sidang plafonnya jebol namun kami sudah konfirmasi pihak CV dan katanya besok sore (hari ini, Red) akan diperbaiki,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Sebab apapun kerusakan dari tujuh ruangan yang sudah diperbaiki tersebut, itu masih menjadi tanggung jawab CV yang bersangkutan. Sebab sesuai dengan peraturan, masa pemeliharaannya berlaku sampai bulan Juni mendatang. Sehingga pihaknya tidak khawatir kendati ada kerusakan pembangunan. “Kami tidak khawatir ketika ada kerusakan, sebab masa pemeliharaan masih berlanjut sampai empat bulan lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemda Tak akan Beri Toleransi

Selanjutnya terkait serah terima pengerjaan, pihaknya selaku sekretaris yang menaungi masalah pembangunan tersebut, sudah dilakukan. Namun pihaknya meyakini kalau pihak CV tidak akan ingkar janji. Sebab selama ini hubungannya dengan pihak CV sudah baik dan perusahaan yang mengerjakannya ini, juga sudah janji untuk tetap bertanggung jawab terhadap semua kerusakan. (cr-ap)

Komentar Anda