Bandar Togel Asal Ampenan Tertangkap

GELEDAH: Polisi saat menggeledah tempat penjualan togel di Karang Tangkeban, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (15/10). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Berakhir sudah pelarian Titi. Setelah cukup lama menjadi target polisi, terduga bandar togel ini akhirnya tertangkap oleh Tim Puma Polresta Mataram.

Pria 48 tahun ini ditangkap setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dahulu pada Sabtu (16/10), di Karang Tangkeban, Kelurahan  Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dua anak buah Titi yang tertangkap adalah Agus (37) dan Kocet (41). Keduanya tertangkap saat sedang merekap hasil penjualan togel. Beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi yaitu 1 bendel rekapan nomor togel, 1 lembar kupon pembelian nomor dan uang hasil penjualan Rp 414.000. “Uang hasil penjualan tersebut  rencananya akan disetorkan ke bosnya berinisial SO (Titi),” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (18/10).

Baca Juga :  Jualan Sabu, Istri Ditangkap, Suami Kabur

Dari pengakuan kedua pelaku tersebut kemudian menjadi petunjuk mencari keberadaan Titi. Polisi kemudian bergerak ke rumahnya Titi di  Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan  Ampenan, Kota Mataram. Titi pun akhirnya berhasil ditangkap.

Begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya 6 HP berbagai merek, 9 bendel kertas rekapan nomor togel, 4 buku bertuliskan nomor togel, dan 3 paito paito. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti narkoba. “Untuk narkobanya sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba,” bebernya.

Baca Juga :  Rangkul Masyarakat untuk Kurangi Kriminalitas

Saat ini Titi bersama dua anak buahnya diamankan di Polresta Mataram. Oleh Sat Reskrim Polresta Mataram, Titi diproses dalam kasus perjudian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 303 KUHP. Kemudian dalam kasus narkoba ia juga akan diproses hukum. Penanganannya oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram. (der)

Komentar Anda