PRAYA–Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bypass BIL di Dasan Baru, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (1/4/2022).
Kecelakaan melibatkan Mobil Toyota Avanza DR 1860 DF Warna Biru Metalik yang dikemudikan Bambang Irawadi (30) warga Desa Unggak, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, dengan Mobil Toyota Rush 1.5 G AT dengan Nomor Polisi L 1576 IA Warna Putih yang dikemudikan oleh Jerry Pradja (32) tahun dengan alamat Ngagel Wasono, Surabaya, Jawa Timur.
Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menjelaskan, begitu mendapatkan laporan dari Anggota Polsek Jonggat, Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti ke Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. “Akibat kejadian tersebut kedua pengendara mobil mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke Puskesmas Batujai,” ujar Bambang.
Kegiatan pengamanan laka lantas tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ali Akbar selaku Kanit Provos Polsek Jonggat yang didampingi oleh Anggota Piket Polsek Jonggat. (RL)