Asyik Berduaan, Dua Sejoli Dipalak

Asyik Berduaan, Dua Sejoli Dipalak
Asyik Berduaan, Dua Sejoli Dipalak. (ILUSTRASI)

PRAYA-Ini pelajaran bagi dua sejoli yang sering bermesraan di tempat wisata. Jangan sampai terulang seperti yang dialami Lalu Hendri Julian Prayuda, 16 tahun, warga Lingkungan Serengat Selatan Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.

Hendri menjadi korban pemerasan orang tak dikenal di wisata bukit Meresek Kecamatan Pujut, Minggu (20/8). Waktu itu, Hendri sedang asyik berduaan bersama pacarnya Ovi menikmati suasana pantai. Lalu tiba-tiba seorang pria 31 tahun yang kemudian diketahui bernama Bangun, asal Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut menghampirinya. Bangun langsung memegang kepala Hendri dan menuduhnya telah berbuat mesum.

Bangun lantas mengeluarkan jurus saktinya mengancam akan melaporkan Hendri ke polisi. Tanpa banyak tanya, Bangun kemudian memeriksa tas Ovi dan mengambil handphone (HP) milik Hendri dan pacarnya. Untuk menghilangkan jejaknya, Bangun kemudian berdalih bahwa HP itu akan diserahkan ke kantor polisi sebagai barang bukti. Dia meminta agar Henri dan Ovi mengambil HP itu nantinya di kantor polisi.

Atas kejadian itu, Hendri kemudian melaporkannya ke Polsek Kuta. Aparat kepolisian setempat langsung bergerak mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Dari mulut Bangun, polisi kemudian berhasil mengorek dua nama lainnya yang diduga sebagai penadah. Mereka adalah Abdul Majid alias Bedul, 21 tahun, warga  Dusun Sereneng Desa Mertak dan Syukur 27 tahun, warga  Dusun Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Keduanya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita amankan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/64/VIII/2017/NTB/Res Loteng/Polsek Kuta pada 20 Agustus 2017 kemarin,” ungkap Kapolsek Kuta IPTU Akmal Nopiani, Senin kemarin (21/8).

Baca Juga :  BBV Denpasar Teliti Kematian Banyak Kerbau di Lingkar Sirkuit Mandalika

Selain mengamankan pelaku dan penadah, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa HP merek Oppo Neo 7, Samsung Galaxi note 3, HP merek Wiko, Evercross, Nokia, serta uang tunai Rp 530 ribu. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengungkap laporan lainnya, yakni LP/333/VIII/2017/NTB/Res Lombok Tengah pada 1 Agustus dengan lokasi bukit Meresek juga. Korbannya yaitu, Tegar Krisna Yoga, 22 tahun salah seorang mahasiswa asal Kelurahan/Kecamatan Praya.

Baca Juga :  Beraksi di Sakra, Penjambret Asal Loteng Diringkus

Dalam kasus ini, polisi kembai mengamankan tiga orang terduga penadah yang merupakan tempat Bangun menjual hasil rampasannya. Mereka adalah Kusmayadi, 39 tahun, warga Dusun Jambik Belemong Desa Penujak, Bambang Suhaili, 37 tahun, warga Kampung Kemulah Kelurahan Panjisari dan Muhamad Zainudin Tohri, 34 tahun, warga Dusun Tembeng Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah. ‘’Pelaku ini sudah sering melancarkan aksinya dan langsung menjual barang hasil rampasannya ke para penadah ini,” ujarnya.

Waktu kejadian, Tegar bersama pacarnya berduaan di Pantai Meresek. Kemudian pelaku Bangun datang dengan membawa sebatang kayu untuk menakuti korban. Setelah berhasil menakuti korbannya, pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 buah HP merek Aple, 1 buah handycamera, 1 buah jam tangan. ‘’Setelah korban menyerahkan barang berharga kepada pelaku. Kemudian pelaku meninggalkan korban, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah, sehingga kasus ini kita limpahkan ke Polres,” tandasnya. (cr-met)

Komentar Anda