APH Diminta Usut Kegagalan Proyek Taman Selong

TAMAN-SELONG
SIA-SIA: Kondisi taman Rinjani Selong yang merupakan taman ikon Lombok Timur memperihatinkan setelah gagal dikerjakan tahun 2017 lalu. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Kegagalan proyek pengerjaan revitalisasi taman Rinjani Selong tahun 2017 lalu masih menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Timur. KNPI meminta aparat  penegak hukum (APH) turun tangan untuk mengusut tuntas kejanggalan kegagalan proyek taman tersebut karena terindikasi banyak terjadinya kejanggalan.

Kondisi taman Rinjani sampai sekarang masih mangkrak setelah gagal dikerjakan. Namun tahun pengerjaan akan dilanjutkan setelah Pemkab Lombok Timur mengalokasi akan anggaran pengerjaan sebesar Rp 3,9 miliar pada APBD 2019. ‘’Agar tidak menjadi beban pemerintah yang sekarang. Kami berharap sebaiknya APH turun tangan mengusut proyek revitalisasi taman Rinjani Selong yang telah gagal direaliasikan tahun 2017,‘’ desak Ketua DPD KNPI Lombok Timur Taufik Hidayat, Senin (8/4).

Niat baik pemerintah sekarang untuk tetap melanjutkan pengerjaan taman Rinjani yang kondisinya mangkrak, kata Opik, sapaan akrabnya sangat disambut baik.  Sehingga keberadaan taman itu yang merupakan ikon Lombok Timur bisa digunakan dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. ‘’Untuk itu kami berharap, agar pak Bupati bisa merevitalisasi taman kota ini menjadi taman yang bisa membanggakan Lombok Timur. Dan kita mengingkan disiapkan fasilitas yang layak dan nyaman bagi masyarakat,‘’ imbuh Opik.

Baca Juga :  Polisi Belum Berniat Usut Proyek Taman Selong

Terhadap kegagalan proyek sebelumnya, kata dia, harus diungkap tuntas oleh APH. Publik harus diberikan penjelasan dengan seterang mungkin apa penyebabnya gagal. Apakah itu  disebabkan persoalan studi kelayakan, perencanaanya yang bermasalah, ataukah karena sejumlah masalah lainnya. Inilah yang ingin diketahui oleh masyarakat. Terlebih lagi anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah sebelumnya untuk pengerjaan taman tersebut ditahun 2017 itu, nilainnya cukup fantastik, yaitu mencapai Rp 5 miliar. ‘’Saya kira ini yang perlu dituntaskan. Agar masyarakat bisa memahami kenyataan dibalik layak tidak bisa direalisasikan proyek taman itu tahun 2017 lalu,‘’ ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Taman Selong Baru Mulai Dilelang

BACA JUGA: Taman Udayana Jadi “Markas” Pengguna Narkoba?

Dikatakan, siapun yang terlibat dalam kegagalan proyek taman itu harus diungkap dan usut tuntas. Entah itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) termasuk kontraktor. Inilah tugas dari APH, baik itu kepolisian maupun Kejaksaan untuk menindak lanjuti desakan dari masyarakat. ‘’Jangan sampai uang rakyat yang yang nilainya sangat besar untuk membangun taman Selong menjadi sia-sia. Syukur-syukur uang mukanya telah dikembalikan,‘’ terang Opik.

Kegagalan proyek taman itu, tentunya beban nya akan ditanggung oleh pemerintah yang sekarang. Terutama terhadap sentimen negatif dari berbagai kalangan yang menyorot dan prihatin melihat kondisi taman yang sia-sia seperti itu. ‘’Kasihan pemerintah yang sekarang disebabkan karena ulah-ulah oknum yang hanya mementingkan diri sendiri. Kita lihat kondisi Taman Selong yang tidak lagi seindah seperti itu ‘’ tutup dia. (lie)

Komentar Anda