Anggota KSU Rinjani Cabang Loteng Tuntut Pencairan Dana PEN

UNJUK RASA: Ratusan massa dari KSU Rinjani saat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan BRI Cabang Praya, Senin kemarin (11/4). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Ratusan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani Cabang Lombok Tengah, kembali mendatangi Kantor BRI Cabang Praya, untuk meminta pihak BRI segera mencairkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan yang nilainya hingga Rp 100 juta, yang katanya adalah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah seorang Pengurus KSU Rinjani, Sukardi menegaskan bahwa jauh sebelumnya mereka sudah mengajukan dana PEN tersebut, termasuk sudah melengkapi berbagai berkas yang diminta. Hanya saja ternyata dana tersebut sampai saat ini tidak kunjung bisa dicairkan. Sehingga pihaknya bersama warga lainnya mendatangi BRI Cabang Praya untuk meminta kejelasan.

“Kami besama warga lainnya datang untuk meminta kejelasan dari pihak BRI, terkait pinjaman tanpa bunga yang menjadi program pemerintah pusat, dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Karena berkas persyaratan pengajuan dana itu telah kami lengkapi. Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan kapan dicairkan,” ungkap Sukardi saat melakukan aksi, Senin kemarin (11/4).

Baca Juga :  Rp 700 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Menuju Sirkuit

Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah pusat sudah meminta kepada pihak Perbankan untuk mempermudah akses KUR bagi masyarakat untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah situasi pandemi yang sampai dengan saat ini masih terjadi. Sehingga mereka sudah lama mengajukan dengan melengkapi berbagai persyaratan, namun sampai dengan saat ini tidak kunjung bisa terealisasi.

“Kami hanya datang untuk menuntut supaya dana pinjaman tanpa jaminan Rp 100 juta itu segera dicairkan, karena berkas administrasi pengajuan telah dimasukkan kepada pihak BRI. Apalagi pemerintah telah memberikan ruang pinjaman tanpa jaminan kepada masyarakat. Berkas sudah dua bulan kami berikan, tetapi tidak ada jawaban sampai saat ini,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan bahwa berkas pengajuan telah lama masuk, sehingga mereka hanya ingin ada kejelasan. Terlebih warga sudah mengikuti prosedur pengajuan KUR sesuai arahan dari BRI. “Jadi kita hanya minta kejelasan terkait kapan dana tersebut bisa dicairkan. Karena warga sudah lama mengusulkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Perbup Pilkades Amburadul, SE Bupati Terancam Mandul

Menanggapi tuntutan anggota KSU Rinjani, Kuasa Hukum BRI Cabang Praya, Agung mengatakan bahwa dalam proses pengajuan pinjaman dana KUR itu ada mekanisme dan aturannya yang harus dilalui. Sehingga tidak bisa dicairkan begitu saja. “Jadi dalam melakukan pinjaman terhadap dana KUR itu, memang harus ada mekanisme. Warga yang mengusulkan harus dilakukan survei terlebih dahulu sebelum pencairan,” tegasnya.

Sementara Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan bahwa dalam penyaluran dana pinjaman maupun bantuan itu ada aturan dan mekanisme. Sehingga tidak semua masyarakat bisa diberikan.

Seperti program bantuan dana kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan nelayan yang saat ini telah disalurkan kepada masyarakat. “Sehingga apa yang menjadi tuntutan dan pertanyaan dari warga, akan kami lakukan pengecekan dulu,” terangnya menemui masa aksi. (met)

Komentar Anda