Melawan, Betis Mahrup Dibolongi Polisi

Betis Mahrup Dibolongi Polisi
BOLONG: Betis kanan Mahrup alias Kelup bolong setelah ditembak polisi saat ditangkap. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

SELONG – Pelarian Mahrup alias Kelup akirnya terhenti di ujung pistol polisi. Pria 41 tahun asal Gubuk Miskin Dusun Dasan Baru Desa Puncak Jeringo Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, ini tak bisa bersembunyi lagi setelah betis kanannya bolong ditembak polisi.

Kawanan perampok rumah toko (ruko) di wilayah Kecamatan Pringgabaya ini, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.13 Wita, Kamis (1/11). Penangkapan ini berhasil dilakukan aparat setelah buronan rampok ini diburu selama sebelas bulan ini. Kelup ditangkap berdasarkan laporan polisi No. LP/124/XII/2016/NTB/Res. Lotim/Sek. Pringgabaya, tanggal 24 Desember 2017 silam.

BACA JUGA: Pencuri Motor Ahyar Abduh Ditangkap

Kelup merupakan salah satu kawanan rampok yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) nomor DPO/02/I/2018/Polsek. Pringgabaya. ‘’Kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP Joko Tamtomo, kemarin (2/11).

Baca Juga :  Kelabui Sipir, Napi Rampok Kabur

Joko menuturkan, pelaku melancarkan aksinya di rumah korban pada malam hari dengan cara merusak gembok gerbang toko milik korban. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggeledah isi ruko dan berhasil menggasak sejumlah barang elektronik milik korban. Di antaranya 1 buah sound system merek Polytron, TV LCD 21 inch merek Polytron, DVD merek Mito. “Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Sekitar Rp 7.000.000. Barang bukti hasil curian tersebut sebelumnya sudah kami amankan dari penadah,” bebernya.

Baca Juga :  Tiga Kali Dibui, Gojin tak Kapok

BACA JUGA: Rumah Bandar Digerebek, Polisi Dapat 21 Kg Ganja

Selain itu, sambung Joko, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya di rumah pelaku. Seperti STNK, SIM, KTP, kartu mahasiswa dan STNK sepeda motor atas nama Nini Sri Handani. ‘’Setelah kami kroscek, ternyata barang-barang tersebut adalah milik korban yang diambil pelaku di tenda pengungsian korban saat terjadi gempa bumi sebulan lalu,’’ ungkapnya.

Joko menambahkan, pihaknya saat ini sudah mengamankan semua barang bukti tersebut. Pihaknya juga sudah menahan pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (wan)

Komentar Anda