Pencuri Motor Ahyar Abduh Ditangkap

Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor

MATARAM – Sahdan, 50 tahun, warga  Lingkungan Gapuk Utara Kelurahan Dasan Agung Kecamatan  Selaparang Kota Mataram ditangkap Tim Resmob 701 Polres Mataram.

Pria paruh baya ini ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Ia ditangkap di rumahnya. Pada saat akan ditangkap ia mencoba kabur dengan naik ke atap rumah tetangganya.

“Ketika akan ditangkap, ia  kabur  dengan naik ke atap rumah. Ia menghindar dari kejaran dengan melompati atap-atap rumah tetangganya,” ungkap Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Rabu (31/10).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan  berawal dari  informasi warga Gapuk Utara. Warga curiga terhadap pelaku karena menyembunyikan sepeda motor dengan kondisi tanpa boks dan warnanya yang dipoles cat biru serta menggunakan nomor polisi yang diburamkan dengan cat hitam. Tim Resmob 701 kemudian mencari motor tersebut dan langsung mengamankannya.

Baca Juga :  Ahyar Abduh Tetap Minta Restu Golkar

Polisi melacak pemiliknya berdasarkan nomor mesin dan kerangka motor dan diketahui bahwa  pemilik motor bukanlah Sahdan, melainkan atas nama H Ahyar Abduh. Polisi mencari orangnya dan setelah bertemu dengannya didapati informasi  bahwa motor tersebut adalah miliknya yang hilang sekitar dua tahun yang lalu hanya saja ia tidak melaporkannya ke polisi.

“Korban bercerita bahwa motornya hilang pada tahun 2016 lalu. Namun ia tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ungkap Saiful Alam.

Berdasarkan hal itu, polisi kemudian meminta korban membuat laporan. Sementara itu, polisi langsung mencari Sahdan dan menangkapnya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, Sahdan mengaku bahwa ia telah mencuri sepeda motor korban dan itu dilakukannya bersama rekannya berinisial IT. Sahdan bersama IT mencuri motor tersbut dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter T yang dibawa oleh IT.

Baca Juga :  Ahyar Abduh Tunjuk Lembaga Survei

BACA JUGA: Rumah Bandar Digerebek, Polisi Dapat 21 Kg Ganja

Setelah motor tersebut berhasil dicuri kemudian dibawa ke rumah IT di daerah Kediri Lombok Barat. Sesampai di sana kemudian nomor polisi aslinya dibuka dan diganti dengan nomor polisi palsu.

Sahdan  menerangkan, setelah terpasang nomor polisi palsu kemudian ia membawa motor curian tersebut ke rumahnya  dan merubah bentuknya dengan membuka boks motor dan memoles catnya dengan cat biru dengan tujuan agar tidak dikenali pemiliknya.

Atas perbuatannya tersebut, Sahdan kini ditahan di Sat Reskrim Polres Mataram guna diproses lebih lanjut. Sedangkan rekannya, IT masih dalam pengejaran polisi. (cr-der)

Komentar Anda