Tiga Kali Dibui, Gojin tak Kapok

CURAS:Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Gojin, saat berada di Mapolsek Cakranegara, Rabu (15/2). (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

MATARAM – Gojin (24) warga Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Turida tak kapok-kapok melakukan kejahatan. Setelah sebelumnya beberapa kali dibui karena kasus Curat, ia kini kembali ditangkap dengan kasus yang sama oleh tim Opsnal Polsek Cakranegara. Dari catatan polisi, Gojin telah puluhan kali menjalankan aksi kejahatannya.

Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah SH.SIK kepada wartawan kemarin menyampaikan, pelaku ditangkap pada hari Selasa (14/2) lalu sekitar pukul 17.30 Wita di Lingkungan Lendang Lekong. “ Pelaku merupakan residivis dan sudah melakukan pencurian sebanyak 20 kali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Terara

[postingan number=3 tag=”maling”]

Pelaku dalam melancarkan aksinya tergolong sadis. Pelaku mendekati korban dan mengancam korban.  Ia tidak segan-segan melukai korban lalu mengambil barang-barang.

Gojin melakukan perbuatannya pada malam hari.”Kita masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang masih buron,” tambahnya.

Baca Juga :  Dipukul, Elis Polisikan Teman Dekatnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 unit HP dan lain-lain.

Pelaku terpaksa harus mendekam di penjara untuk yang keempat kalinya dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara sesuai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(cr-met)

Komentar Anda