298 Pejabat Eselon III dan IV di Loteng Ikuti Asessment

ASSESMENT: Para pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Lombok Tengah saat mengikuti assesment di kantor BKPP Lombok Tengah, Senin (21/11). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Sebanyak 298 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Lombok Tengah mengikuti asessment atau penilaian dalam rangka manajemen talenta untuk menggali kompetensi para pejabat ini agar penempatan posisi jabatan ke depepan sesuai kompetensi yang mereka miliki.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi menyatakan, penilaian ini perlu dilakukan sesuai dengan amanah atau Peraturan Menpan-RB dalam rangka untuk menggali kompetensi para pejabat agar kedepan posisi para pejabat ini sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. “Di samping itu, asesment ini juga kita lakukan untuk menggali profesionalisme para pejabat. Karena ada empat dimensi minimal yang dinilai seperti dari dimensi disiplin, kualifikasi, kompetensi hingga dimensi kinerja. Makanya sekarang dari sisi kompetensi para pejabat yang ingin kita lihat,” ungkap Lalu Wardihan Supriadi kepada Radar Lombok, Senin (21/11).

Dari hasil asesment ini juga bisa menjadikan dasar untuk pemkab melakukan mutasi. Sehingga nantinya para pejabat yang ditempatkan bisa sesuai dengan talenta atau minat mereka. Jika pemkab tidak pernah melakukan asesment maka tentu pemkab juga tidak tahu apa yang menjadi bakat atau minat para pejabat. “Karena prinpsip pemerintah itu harus menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki atau harus profesional agar kedepan kita bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Kalau kita menempatkan pejabat tidak sesuai dengan kompetensinya maka akan sulit kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Tidak Aman, Tiga HP Pengunjung Hilang Dicuri

Wardihan menegaskan, pejabat eselon III dan IV ini merupakan pejabat administrator dan pejabat pengawas. Karena dalam aturan  pengembangan karir, pengembangan kompetensi, pola karir, mutasi dan promosi merupakan manajemen karir PNS yang harus dilakukan dengan menerapkan menerapkan sistem Merit. “Jadi tujuan dari assement ini sangat mulia untuk mengetahui dimana kita taruh pejabat eselon III dan IV ini,” terangnya.

Asisten III Setda Lombok Tengah, H Moh Nazili menambahkan, asesment bagi pejabat eselon III dan IV ini dilakukan tidak lain tujuannya sebagai salah satu pertimbangan untuk kedepan dilakukan mutasi. Karena tidak bisa dinafikan banyak pejabat yang sudah menempati jabatan saat ini sudah lama. Maka dengan mengikuti asesment ini bisa saja nantinya para pejabat tersebut bergesar. “Asesment ini untuk melihat kesesuaian kompetensi masing-masing jabatan, apakah masih layak pada jabatan saat ini atau tidak. Jadi asesment ini tidak ada istilah tidak lulus dan dalam asesment ini ada tim khusus yang melakukan penilaian, dan kegiatan ini memang sudah lama tidak dilakukan. Makanya saat ini sedang kita galakan kembali,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemarau Melanda, Ribuan ASN di Loteng Salat Sunat Istisqa

Dengan asesment ini, para pejabat bisa diketahui apakah sudah jenuh di tempat tugas mereka saat ini atau tidak, mengingat para pejabat tersebut nantinya dilihat juga dari sisi psikologis termasuk rekam jejak para pejabat ini apakah ada perubahan atau tidak. “Ini tidak lain sebagai upaya kita dalam meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya. (met)

Komentar Anda