173 Usaha Mikro Dapat KUR Senilai Rp 6,9 M

Ilustrasi KUR

MATARAM—Program perekrutan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku wirausaha baru di Pulau Lombok dinilai berhasil. Sebanyak delapan orang pendamping KUR yang didanai oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2016 memberikan andil luar biasa.

“Delapan pendamping KUR baru satu bulan bekerja, sudah mampu memfasilitasi ratusan wirausaha baru mengakses KUR,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Permodalan dan Simpan Pinjam (FPSP) Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi NTB, H. Muhammad Imron, Jum’at (11/11).

Dikatakan, sebanyak delapan orang pendamping KUR yang direkrut Kemenkop UKM RI hanya dalam waktu 1 bulan efektif kerja memberikan pendampingan kepada wirausaha baru dari Oktober hingga awal November 2016, ternyata sudah mampu memfasilitasi 173 orang debitur dengan pencairan dana KUR sebesar Rp 6,9 miliar. “Keberadaan pendamping KUR ini sangat membantu wirausaha baru dalam hal ini UMKM yang selama ini sulit mengakses KUR menjadi bisa ,” ujarnya.

Baca Juga :  Monopoli Usaha, Angkasa Pura Diperkarakan

Program perekrutan pendamping KUR merupakan kebijakan Kemenkop UKM RI dengan menjadikan sejumlah provinsi di Indonesia sebagai pilot projek untuk mengetahui efektivitas pendamping KUR. Khusus di NTB, program pendamping KUR baru direalisasikan di Pulau Lombok yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota.

Sebanyak delapan pendamping KUR ini tersebar di Lombok Utara dua orang, Lombok Barat satu orang, Lombok Tengah satu orang, Lombok Timur dua orang dan Kota Mataram sebanyak dua orang.

Setiap orang pendamping ditargetkan mampu memfasilitasi 10 orang pelaku UMKM dalam satu bulan ke lembaga perbankan untuk mendapatkan KUR. Selama pendampingan, sebelum diakseskan ke perbankan, pelaku UMKM tersebut oleh pendamping diberikan pemahaman atau diajarkan bagaimana mengelola usaha, pembukuan hingga pemasaran produk.

Baca Juga :  Rp 1 Miliar untuk Jalan Usaha Tani

Jika telah bagus dan layak dari sisi perbankan, maka pendamping tersebut memfasilitasinya ke lembaga perbankan selaku penyalur KUR, diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan juga Bank NTB. “Pendamping ini riil memberikan pendampingan. Bukti mereka memfasilitasi setiap pelaku UMKM ke bank itu langsung ada tandatangan persetujuan dan bukti dikeluarkan oleh lembaga perbankan,” terangnya.

Imron berharap, untuk tahun 2017 mendatang, Kemenkop UKM RI kembali memperpanjang program pendamping KUR, dan lebih luas lagi menyasar ke Pulau Sumbawa. Dengan demikian, lebih banyak lagi pelaku usaha mikro yang dapat mengakses KUR, sehingga perekonomian masyarakat bawah bisa terdongkrak. “Kita berharap lebih banyak lagi usaha mikro yang mendapat pendampingan KUR,” harapnya. (luk)

Komentar Anda