Wilayah Lobar Masuk Kota Mataram

BATAS WILAYAH: Batas wilayah sungai Remeneng yang dulunya masuk Lombok Barat, kini masuk dalam wilayah Kota Mataram. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemkab Lobar dan Kota Mataram menandatangani berita acara kesepakatan batas daerah yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (31/10) lalu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 55 tahun 2013 tentang batas daerah, luas wilayah Kabupaten Lombok Barat 923,90 Km2.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Lombok Barat,  Rosaria Indah,  menegaskan beberapa titik wilayah yang sebelumnya milik Lobar menjadi milik Kota Mataram setelah setelah penandatanganan. Begitu juga sebaliknya, ada wilayah yang sebelumnya masuk Kota Mataram, setelah penyesuaian dan penandatanganan menjadi wilayah Kabupaten Lombok Barat.” Ada wilayah kita ( Lobar) yang masuk Mataram. Begitu juga ada wilayah Mataram masuk Lombok Barat,” katanya saat ditemui Rabu (8/11).

Titik perbatasan yang mengalami perubahan yaitu batas wilayah di jalan TGH Lopan antara Kecamatan Labuapi dan Dasan Cermen. Dulunya batas wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat adalah muara Kali Remeneng. Faktanya adalah Kali Remeneng sudah mengalami pergeseran sekitar 70 meter dan masuk ke wilayah Kota Mataram.

Berikutnya di batas wilayah yang lama, Gerbang Tembolak di jalan lingkar selatan terbagi dua dan sebagian masuk ke wilayah Lombok Barat. Tapi saat ini, Gerbang Tembolak seluruhnya menjadi wilayah Kota Mataram.”Untuk batas wilayah di Tembolak memang semuanya masuk Mataram, karena ada batas alam di sana, semuanya masuk Mataram,” katanya.

Baca Juga :  Talud Vila di Senggigi Ambrol

Sedangkan salah satu titik batas wilayah Kota Mataram yang kini masuk Lombok Barat yaitu batas wilayah yang ada di Desa Gerimax Indah, yang berbatasan dengan perumahan. Dimana dulunya lahan ini masuk wilayah Kota Mataram. Berdasarkan kesepakatan kemarin masuk menjadi wilayah Lombok Barat. Bagitu juga di batas wilayah yang ada di perumahan Lingkar Harmoni, dimana hanya tamannya saja yang masuk Kota Mataram sedangkan untuk kawasan perumahan semuanya masuk Lombok Barat, begitu juga Lingkar Permata Kota, Selagalas  hanya sampai jembatan, sungai itu batasnya gerbang dan taman masuk Mataram, sedangkan semua perumahan masuk Lombok Barat.” Itu kita perbaiki, jadi kalau dulu mereka bayar PBB ke Mataram, setelah dilakukan perbaikan mereka bayar PBB ke Lombok Barat,” paparnya.

Baca Juga :  Anggaran BTT Bencana Tersedot ke Pilkada

Indah menuturkan, memang pada saat pemaparan di DPRD, luas wilayah Lombok Barat yang berkurang dipertanyakan dewan. “ Karena ada perapatan batas wilayah, jadi tidak semua wilayah kita diambil oleh Mataram, tidak semua wilayah Mataram kita ambil, jadi ada yang terambil ada yang terlepas,” tegasnya.

Meski demikian, yang ditandatangani kedua belah pihak baru kesepakatan batas wilayah. Untuk selanjutnya masih menunggu pengesahan yang dituangkan dalam Permendagri.” Tahapan berikutnya TK (titik koordinat) yang kita sepakati akan dimasukkan dalam draf Permendagri. Ketika sudah kita sepakati draf-nya itulah nanti yang akan ditandatangani oleh Mendagri sebagai final batas wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat. Artinya kepastian ini semua terselesaikan yang selama ini selalu menjadi bahan pengakuan. Kalau sudah keluar Permendagri semuanya sudah berkepastian karena menggunakan titik koordinat yang berbasis teknologi informasi tentang geospasial.” Karena alat kita maupun Lobar terbatas, makanya kita di fasilitasi oleh Kemendagri, titik yang belum disepakati dulu kemarin sudah kita sepakati dan sudah masuk dalam berita acara  kesepakatan,” tutupnya.(ami)

Komentar Anda