Widyaiswara Ancam Mogok Kerja Sampai Kepala BPSDM Diganti

WIDYAISWARA: Para Widyaiswara dan pejabat Pemprov NTB saat dikukuhkan oleh Sekda NTB, HL Gita Ariadi, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Januari 2021 lalu. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM —Para Widyaiswara yang mayoritas mantan Kepala Dinas di Provinsi NTB, mengancam tidak akan melaksanakan tugasnya, sampai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Wedha Magma Ardhi diganti.

Salah seorang anggota Widyaiswara, H Agus Patria yang merupakan mantan pejabat tinggi Pemprov NTB, membenarkan jika ini adalah masalah serius yang terjadi. Karena para Widyaiswara sedang mogok kerja, hingga Wedha Ardhi diganti. “Ya benar,” jawab Agus kepada Radar Lombok, Kamis (15/4).

Bahkan surat resmi telah dilayangkan kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Puluhan Widyaiswara menandatangani sebuah surat pernyataan yang mendesak gubernur untuk segera memproses Ardhi karena dinilai telah melakukan banyak pelanggaran.

Selama setahun terakhir, Ardhi disebut telah memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) BPSDM, tanpa menjunjung prinsip praduga tak bersalah. Sehingga sikap Ardhi ini dianggap sewenang-wenang.

Para Widyaiswara juga menuding, kalau Ardhi tidak berperilaku selayaknya Kepala BPSDM, yang seharusnya bisa dijadikan teladan bagi jajarannya. Ketika ada masalah, juga sangat lamban dan tidak cakap dalam memberikan respon.

Baca Juga :  Saat Anggota Komunitas Fotografi Ikut Peduli Bima

Berbagai aturan telah dilanggar Wedha Magma Ardhi. Termasuk sering mengadakan rapat saat waktu shalat. Hal itu tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur.

Selain itu, Ardhi juga dituding tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Dampaknya, banyak yang telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Tercatat 97 orang peserta Diklat positif corona. Belum lagi 8 orang Widyaiswara dan 4 orang bagian manajemen.

Terkait itu, Radar Lombok telah meminta keterangan Koordinator Widyaiswara NTB, H Maulana Razak. Bahwa keputusan mogok kerja sama sekali tidak dibantahnya. Begitu pula dengan pengurus Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) NTB, H Junahri.

Demikian beberapa tokoh NTB yang menjadi Widyaiswara, seperti HL Syafi’i, Bachrudin, Hj Hartina, Chairul Machul, juga tidak membantah surat yang telah ditandatangani isinya meminta agar Kepala BPSDM diganti.

Sayangnya, para Widyaiswara tersebut terikat oleh sistem. Sehingga tidak bisa bebas berbicara. “Silahkan isi surat dimaknai dan konfirmasi langsung saja ke Pak Gubernur dik,” jawab Lalu Sajim, yang juga tokoh Widyaiswara NTB.

Baca Juga :  Kepemimpinan HARUM Gelar Mutasi Perdana

Disampaikan, Wedha Magma Ardhi, dituding telah melanggar banyak aturan. Diantaranya Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Perda Penanggulangan penyakit menular, dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi NTB, Wedha Magma Ardhi yang dimintai tanggapannya atas desakan agar dirinya diganti, tidak ingin banyak bicara. Ardhi justru beristighfar. “Astagfirullah,” jawabnya kepada Radar Lombok.

Lalu, bagaimana tanggapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sendiri? Hingga berita ini ditulis, gubernur belum bisa dihubungi. Demikian nomor WhatsApp (WA) yang dimiliki Gubernur, juga sedang tidak aktif.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL Gita Ariadi yang juga dimintai tanggapannya, juga tidak memberikan respon. (zwr)

Komentar Anda