Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Asal Gerindra Tinggal Selangkah

SK PERGANTIAN: Sekjen DPD Gerindra NTB, Ali Alhairy, SH. MH menyerahkan SK pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram yang sebelumnya dipangku I Gde Sudiarta, kepada Abd Rahman. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Proses pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Mataram kini tinggal selangkah lagi. Itu setelah Sekretariat DPRD Kota Mataram melakukan proses pembahasan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan DPP Partai Gerindra.

Partai Gerindra adalah salah satu partai kedua pemenang Pileg 2019 lalu di Kota Mataram. Posisi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram yang dipangku sebelumnya oleh I Gde Sudiarta, Dapil Cakranegara, akan digantikan oleh Abd Rahman, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III Dapil Selaparang.

Proses pergantian di Fraksi Partai Gerindra Kota Mataram berlangsung aman, dan tidak ada gejolak selama ini. Usulan tersebut berawal dari Fraksi Gerindra.

Sekwan DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, mengatakan untuk proses selanjutnya akan dilakukan usulan ke Wali Kota Mataram, untuk diterbitkan SK pergantian. Baru kemudian dilakukan pelantikan secara terbuka, sesuai dengan aturan melalui sidang paripurna. “Kita sudah melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Panggil Disnaker dan Pihak Transmart

Pihak Sekretariat Dewan dalam hal ini hanya melakukan proses sesuai dengan SK yang diterbitkan masing-masing DPP partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Mataram. Partai Gerindra meraih 6 kursi pada Pileg 2019 untuk DPRD Kota Mataram. Dimana untuk posisi Wakil Ketua dari Partai Gerindra sudah berlangsung sejak Pileg 2019 lalu, dimana sebelumnya H Muhtar sempat menjadi Wakil Ketua selama satu periode.

Dalam SK keputusan terbaru yang diterbitkan DPP Partai Gerindra tanggal 25 April 2022, pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra. Dimana untuk posisi Wakil Ketua I Gde Sudiarta digantikan Abd Rahman yang kini Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram.

Baca Juga :  Wali Kota Ingatkan Kasus Pungli di Sekolah

Penyerahan SK tersebut sudah dilakukan Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra NTB, Ali Alhairy. Dimana dalam SK disebutkan untuk Wakil Ketua akan dipangku Abd Rahman, yang menggantikan I Gde Sudiarta. Sedangkan untuk Ketua Fraksi akan dipangku Hj Baiq Mardiati.

Sementara itu, Abd Rahman yang dikonfirmasi terkait dengan SK tersebut, membenarkan karena sudah ditetapkan DPP. “Sudah dilakukan penyerahan dari DPD Gerindra NTB. Ini proses penyegaran biasa ditubuh partai. Kami tetap bersama-sama dan solid membesarkan partai,” singkatnya. (dir)

Komentar Anda