Jika dibiarkan maka akan mengancam lahan pertanian. Satu hal yang membuat dirinya kecewa, adalah adanya laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) kalau kawasan pertanian di Terong Tawah ini lahan pertanian yang tidak produktif. Padahal lahan pertanian di Desa Terong Tawah adalah pertanian yang sangat produktif.” Ini tanah pertanian kelas satu kenapa dilaporkan sebagai tanah tidak produktif,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Lobar H. Muhur Zuhri mengakui alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan di Kecamatan Labuapi memang paling masif. Kecamatan Labuapi memang adalah kawasan perumahan.”Kecamatan Labuapi memang disiapkan jadi kawasan perumahan,” ungkapnya.
Keberadaan Perda RTRW Lobar juga sampai saat ini belum selesai direvisi sehingga pihaknya tidak bisa menolak setiap izin yang masuk untuk pembangunan perumahan.” Tidak bisa kita tolak, kalau ditolak nanti disebut mencegah investasi yang masuk,” ungkapnya.(ami)