Jamkrida Bidik Penjaminan Proyek Infrastruktur APBD II

Indra Manticha (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing, selaku lembaga penjamin kredit mulai membidik proyek infrastruktur yang ada di pemerintah kabupaten/kota. Penjaminan kredit pembiayaan proyek infrastruktur di kabupaten/kota tersebut sebagai salah satu upaya untuk memperluas usaha penjaminan kredit.

Direktur Utama PT Jamkrida NTB Bersaing, Indra Manticha mengatakan, penjaminan kredit untuk proyek infrastruktur menjadi salah satu peluang yang bisa digarap oleh Jamkrida NTB Bersaing. Terlebih lagi, sekarang ini jika mengandalkan penjaminan di kredit produktif dan konsumtif justru membuat Jamkrida tidak bergerak.

“Untuk penjaminan proyek dari APBD II ini akan kami layani terlebih dahulu kabupaten/kota yang sudah memiliki saham di PTJamkrida NTB Bersaing,’ kata Indra, Rabu kemarin (19/7).

Dikatakannya, untuk penjaminan proyek infrastruktur yang ada di kabupaten/kota disesuaikan dengan besaran nilai proyeknya, yang berada dikisaran ratusan juta. Hal tersebut, dikarenakan kondisi modal inti yang dimiliki oleh PT Jamkrida masih sangat terbatas, hanya Rp32 miliar hingga sekarang.

Baca Juga :  Triwulan I Ekonomi NTB Tumbuh 4,59 Persen

Padahal sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) perusahaan Penjaminan yang sudah operasional 5 tahun harus memiliki modal inti minimal Rp50 miliar. Namun, di usia yag memasuki 5 tahun, permodalan inti PT Jamkrida masih bertahan di angka Rp32 miliar.

Kendala permodalan inilah yang juga menyebabkan PT Jamkrida tidak bisa ikut melakukan penjaminan di proyek yang bernilai miliaran rupiah, seperti proyek yang bersumber dari APBD NTB dan juga proyek yang bersumber dari dana APBN yang bernilai puluhan miliar bahkan ratusan miliar. “Untuk proyek besar, kami di Jamkrida belum bisa masuk. Karena terkendala modal inti yang masih kecil,” terang Indra.

Baca Juga :  Anggota Dewan Jangan Sampai Terseret Kasus

Sementara itu, untuk kondisi realisasi penjaminan di semester I tahun 2017, INdra menyebut terjadi kenaikan. Hanya saja, kenaikan penjaminan kredit diiringi juga pembayaran klaim yang cukup tinggi juga di semester I tahun 2017, yang ada di mitra perbankan yakni Bank NTB dan jug BPR NTB yang ada di Provinsi NTB. Adanya kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) khususnya di kredit produktif  dan lainnya, berdampak juga terhadap pembayaran klaim yang dilakukan oleh Jamkrida.

Kredit macet cukup tinggi , alhasil Jamkrida selaku lembaga penjamin kredit harus membayar klaim yang cukup tinggi juga. “Volume penjaminan tidak sebanding dengan klaim yang harus kita bayarkan ,” imbuhnya. (luk)

Komentar Anda