Warga Minta Kompensasi yang Layak

MATARAM – Puluhan masyarakat dari lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika yang lebih dikenal dengan Mandalika Resort  mendatangi DPRD Provinsi NTB, Senin siang (31/10).

 Kedatangan masyarakat tersebut kemudian diterima lansung oleh Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pembangunan KEK Pariwisata Mandalika yang baru dibentuk. Tujuan utama kedatangan masyarakat kali ini untuk meminta pertolongan kepada para wakil rakyat. Dalam waktu dekat, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang baru akan keluar. Masyarakat menuntut DPRD aktif mengundur waktu pengeluaran HPL sebelum semua persoalan yang ada dituntaskan. “Kami minta agar HPL jangan diterbitkan dulu, sebelum lahan kami dibayar,” ujar salah seorang pemilik lahan, Munzirin di hadapan pansus.

Ditegaskan, dirinya bersama seluruh pemilik lahan dan masyarakat sangat mendukung pembangunan Mandalika Resort. Namun jangan sampai hak-hak rakyat dirampok dengan dalih ambisi membangun daerah.

Sampai saat ini lanjutnya, sekitar 109,3 hektar lahan belum dibayar. Munzirin sendiri sudah mengetahui akan ada kompensasi, tetapi tentunya harus dengan nominal yang layak. “Ini kan sampai sekarang kita tidak tahu berapa lahan kita akan dihargakan, mohon wakil rakyat bantu kami,” pintanya.

Selain itu, dari 109,3 hektar lahan yang belum dibayar, terdapat pula milik pengusaha. Hal ini tentunya sangat lucu apabila pengusaha lokal dipaksa menjual lahannya. Oleh karena itu, tuntutan lainnya juga adalah memberikan ruang kepada pengusaha lokal, lebih-lebih bagi pemilik lahan untuk ikut menanam investasi di KEK Mandalika.

Baca Juga :  Perlu Sinergi Bangkitkan Pariwisata NTB, Wisata Halal Jadi Jualan Utama

Ketua Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah, Alus Darpiah Gare siap mengambil langkah tegas jika Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tidak mengindahkan permintaan masyarakat. “Waktu Pak Luhut  (Luhut Binsar Panjaitan- Menko Kemaritiman) datang kesini katanya tidak boleh merugikan rakyat, kalau ITDC merugikan kami, maka kami akan lawan,” tegasnya.

Dikatakan, sejauh ini instruksi pemerintah pusat sangat jelas untuk segera diselesaikan persoalan 109 hektar lahan. Begitu juga dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi telah berkomitmen berada di posisi rakyat. “Kami ini orang baik, tapi jangan tipu kami,” imbuhnya.

Ketua Pansus Percepatan Pembangunan Mandalika Resort, HL Jazuli Azhar menjamin, semua aspirasi masyarakat akan diperjuangkan. Keberadaan pansus bukan hanya untuk mempercepat pembangunan saja, tetapi lebih dari itu memastikan bahwa rakyat tidak menjadi korban pembangunan.

Oleh karena itu, dengan tegas Jazuli berjanji akan selalu berada di pihak rakyat. Pembangunan Mandalika Resort memang harus segera dilakukan, namun hak-hak rakyat juga jangan sampai terabaikan. “Besok kami akan turun langsung ke lokasi, kami sudah komitmen di Pansus untuk bergerak cepat dan tepat,” katanya.

Baca Juga :  Tamu MotoGP Segera Berdatangan ke Gili, Terminal Teluk Nara Kumuh

Wakil Ketua Pansus, HMNS Kasdiono dari Partai Demokrat juga berjanji akan memperjuangkan hak-hak rakyat. Pembebasan lahan harus bersih dan tidak menciderai hati masyarakat. “Masyarakat lingkar Mandalika juga tentu harus diberdayakan, jangan sampai Mandalika Resort tidak dinikmati oleh masyarakat sekitarnya,” ujar Kasdiono.

Selain itu,salah satu poin penting yang disampaikan adalah posisi tawar pemerintah daerah (Pemda) di KEK Mandalika. Hal ini dinilai sangat penting, jangan sampai pemda tidak memiliki apa-apa di kawasan itu.

Lebih rinci dijelaskan, posisi tawar disini artinya untuk kebaikan daerah sendiri. Misalnya soal kepemilikan saham di ITDC, mengingat saat ini tidak ada asset Pemda di KEK Mandalika. “Jadi kami juga akan mencari celah agar pemda punya saham di ITDC, ini penting. Jangan sampai Mandalika Resort maju, tapi pemasukan untuk daerah tidak sebanding,” terangnya. (zwr)

Komentar Anda