Walhi: Jangan Bohongi Publik, Kereta Gantung Merusak Hutan

ILUSTRASI KERETA GANTUNG (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani senilai Rp 2,2 triliun, di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, oleh investor asal China, PT. Indonesia Lombok Resort, sepanjang 9 sampai 10 kilometer (Km), lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung, hingga kini terus menuai kritik.

Menurut Ketua Eksekutif Daerah (ED) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, Amri Nuryadin, pembangunan kereta gantung ini tetap akan merusak lingkungan, mengingat akan ada ribuan pohon yang terkena imbas pembangunan kereta gantung yang ditargetkan rampung tahun 2025 ini.

Karena itu, pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, diminta untuk tidak membohongi publik, bahwa seakan-akan investor ini tidak merusak, tetapi malah akan merawat lingkungan.

Kalaupun dari pihak DPMPTSP Provinsi NTB menegaskan bahwa pembangunan kereta gantung ini sudah memiliki izin, maka seharusnya pihak dinas yang mensosialisasikan kepada publik.

“Karena sepengetahuan Walhi, sampai saat ini pemerintah tidak pernah memberikan informasi kepada publik terhadap izin yang dikeluarkan oleh Pemda ataupun tingkat pusat. Ada beberapa undang- undang ataupun syarat yang harus dipenuhi, apabila ada perubahan fungsi hutan itu,” ungkap Amri Nuryadin kepada Radar Lombok, Senin kemarin (2/1).

Baca Juga :  Kereta Gantung Jangan Sampai Bikin Rugi

Termasuk soal ajakan DPMPTSP kepada Walhi untuk datang ke kantor DPMPTSP. Pihaknya justru melihat seharusnya DPMPTSP sebagai pelayan masyarakat dalam konteks pembangunan yang berdampak penting bagi lingkungan, tidak alergi dengan kritik, dan seharusnya pihak DPMPTSP yang turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pelayan masyarakat itu DPMPTSP, bukan Walhi. Jadi seharusnya DPMPTSP yang turun sosialiasi kepada entitas lingkungan, atau kepada masyarakat. Sampai sekarang sosialisasi izin ini tidak pernah dilakukan. Wajar kalau kemudian masyarakat curiga izin belum keluar, karena memang belum pernah dipublikasikan,” tandasnya.

Disampaikan juga, karena pembangunan kereta gantung ini berada di kawasan hutan, maka tentu akan sangat berdampak penting bagi kawasan hutan dan manusia. Sehingga kalau alasan investor ini justru akan memelihara lingkungan dan area hutan. Maka perlu dijelaskan 500 hektar lahan yang dipersiapkan itu dipergunakan untuk apa saja, baru bisa disimpulkan kalau tidak merusak lingkungan.

Baca Juga :  Wisata Alam Nonpendakian Taman Nasional Gunung Rinjani Ditutup Sementara

“Kalau sekarang seperti yang digambarkan kepada publik, bahwa di lokasi akan dibangun resort, kemudian pondasi kereta gantung, apa itu tidak merusak lingkungan. Contoh kecil dengan 500 hektar yang akan digunakan. Katakanlah 10 persen untuk pembangunan, maka jelas akan merusak hutan. Karena akan ada ribuan pohon yang ditebang,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan, kalaupun Investor diklaim akan melakukan rehabilitasi lahan, yakni ketika terdapat hutan yang gundul sepanjang jalur yang dilewati kereta gantung, maka kesiapan itu juga harus ada jaminan.

“Kerusakan hutan kita sudah sangat tinggi. Maka jangan sampai keberadaan kereta gantung ini juga memberikan kontribusi terhadap kerusakan hutan. Karena jelas kereta gantung ini pasti akan memberikan dampak terhadap kerusakan hutan. Jangan bohongi publik jika kereta gantung tidak akan merusak hutan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda