Wisata Alam Nonpendakian Taman Nasional Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Pengumuman penutupan wisata alam non-pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani. (IST/BALAI TNGR)

MATARAM–Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengeluarkan pengumuman Nomor: PG.15/T.39/TU/KSA/11/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata Alam TNGR.

Dalam pengumuman itu diterangkan bahwa wisata alam nonpendakian TNGR resmi dilakukan penutupan pada 29 November 2021 sampai 31 Maret 2022. Adapun wisata alam yang ditutup antara lain:

  1. Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur,
  2. Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kec. Pringgasela, Kab. Lombok Timur, dan
  3. Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kec. Sembalun, Kab. Lombok Timur dan Desa Sambik Elen, Kec. Bayan, Kab. Lombok Utara.
Baca Juga :  Pendakian Rinjani Ditutup Tiga Bulan
Baca Juga :  Mulang Pekelem di Danau Segara Anak Rinjani, Tim SAR Disiagakan

Penutupan dilakukan atas dasar memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram bahwa sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi angin kencang, hujan lebat, dan banjir di Pulau Lombok serta dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. (RL)

Komentar Anda