Wagub Siap Bertemu Para Pakar

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akhirnya angkat bicara soal kritikan yang terus-menerus muncul terhadap penjualan 6 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang dikuasai perusahaan daerah  PT Daerah Maju Bersaing (DMB).

Wakil Gubernur H Muhammad Amin menyampaikan terimakasihnya atas kritikan-kritikan tersebut. Dikatakan, Pemprov NTB tidak pernah alergi dengan kritikan. Berbagai saran dan masukan dari masyarakat sangat penting, terlebih lagi diingatkan tentang hukum oleh doktor dan profesor hukum. “Katanya penjualan saham itu tidak melalui prosedur sesuai undang-undang, saya ucapkan terimakasih telah mengingatkan kami. Dan saya akan langsung temui orang-orang seperti Profesor Asikin, saya ingin diskusi langsung biar tidak ada terjadi masalah di kemudian hari,” ucap Wagub kepada Radar Lombok, Kamis sore (14/7).

Keinginan Wagub bertemu dengan para pakar hukum Prof Asikin karena memang ahlinya dalam bidang hukum. Dengan bertemu langsung dan berdiskusi, semua akan menajdi jelas seperti aturan mana yang dinilai dilanggar. Misalnya soal penjualan saham yang tidak dilakukan melalui beauty contest atau terbuka, Wagub ingin lebih mendalami aturan tentang hal itu. Apalagi disinyalir bisa menimbulkan kerugian Negara. “Kita semua ingin baik-baik, Pemprov terbuka kok untuk dikoreksi kalau memang salah,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Penjualan Saham Melalui Proses yang Baik

Selanjutnya terkait dengan persetujuan DPRD NTB yang dinilai cacat hukum, politisi yang telah berhijrah dari Golkar ke Nasdem ini berharap ada kejelasan hukum sesuai aturan. Namun dirinya merasa tidak berhak memberikan intervensi terkait internal legislatif.

Wagub hanya menyarankan kepada pihak DPRD untuk kembali melihat Tata Tertib (Tatib) dan Undang-Undang (UU). Analisis hukum dari Profesor hukum tentunya tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. “Kalau memang harus dilakukan paripurna, kenapa tidak semuanya kita perbaiki dan dilakukan paripurna. Makanya yang penting itu kita kembali ke aturan,” ucapnya.

Sejauh ini lanjut Wagub, Pemprov belum melihat ada aturan yang dilanggar. Dalam pikirannya, kalau memang beaty contest wajib hukumnya dilakukan, lalu kenapa pembeli juga mau tanpa melalui beauty contest.

Baca Juga :  Saham Pemprov NTB di Askrida Hanya Rp 200 Juta

Berbagai keganjalan yang ada, menurutnya hanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Hal inilah yang harus segera dilakukan, seperti membicarakan penjualan saham dari sisi hukum dengan para pakarnya. “Secepatnya kita harus bertemu, tidak mau juga kita ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan tudingan tidak ada transparansi dalam penjualan saham tersebut, Wagub menilai sah-sah saja siapapun berpendapat. Dirinya bersama Gubernur merupakan pejabat yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi. “Saya minta juga kepada semua pejabat, termasuk Dirut DMB agar transparan. Mari kita sampaikan ke publik apa yang harus kita sampaikan,” tutupnya.

Sementara itu, pakar hukum NTB Prof Dr H Zainul Asikin saat dihubungi kembali Radar Lombok mengaku sangat siap bertemu dengan siapapun. Kajian dan analisis hukum yang disampaikan tidak ada tendensi apapun. “Niat saya hanya mengingatkan pemerintah, jangan sampai menyesal di kemudian hari,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda