Wabup Beri Sinyal Pergantian Sekda

Sarifudin, SH (ZUL/RADARLOMBOK)

TANJUNG-Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sarifudin, SH, memberikan sinyal untuk melakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Drs. H. Suardi, MH melalui pantia seleksi (pansel) yang akan dibentuk.

Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra tersebut, jabatan sekda, tidak ada yang mulus begitu saja, sama dengan jabatan eselon II yang lain, harus melalui mekanisme pansel. “Insya Allah kita akan membentuk pansel, dan sekda juga akan kita pansel. Tidak ada sekda yang pakai jalan tol, tidak ada ya. Saya kira harus semua adil. Biar masyarakat menilai bahwa kita akan melakukan suatu perbaikan, melakukan perbaikan sistem reformasi birokrasi kita,” ujarnya, belum lama ini.

Mantan Ketua Komisi II DPRD NTB ini menerangkan, dalam hal nanti dilakukan pemilihan sekda, silakan bagi siapa pun yang memenuhi syarat, bisa mengikuti seleksi melalui pansel. Termasuk pejabat yang kini bertugas di luar KLU dipersilakan untuk mengikuti pansel sekda. “Silakan yang di luar KLU juga bisa ikut pansel sekda,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD KLU ini.

Baca Juga :  Diperiksa Jaksa, Sekda Loteng Ditanya 27 Perkara

Lebih lanjut berkaitan dengan kapan akan dibentuknya pansel sekda termasuk pansel jabatan eselon II lainnya, diterangkan, masih mencari momen yang tepat, karena pengisian jabatan eselon II untuk mutasi jilid II tersebut sangat selektif. “Untuk jilid II kita cari momen dulu lah ya panselnya, dan kita harus profesional juga dalam melakukan penilaian, dan nilainya sudah ada dari hasil kompetensi yang sama-sama sudah dilakukan dengan pemerintah provinsi kemarin,” terangnya.

Terlebih kata mantan jurnalis senior ini, pihaknya harus menyesuaikan juga dengan peraturan pemerintah berkaitan dengan organisasi perangkat daerah, yang kini tengah disusun peraturan daerahnya. Di mana nantinya kata Sarifudin, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbentuk kantor akan menjadi badan. Tentunya itu berimbas pada banyaknya jabatan lowong yang harus diisi. Terlebih jabatan eselon II yang saat ini hanya 23 akan menjadi 30 lebih. “Ini artinya masih ada jabatan lowong. Saya persilakan teman-teman berkompetisi lah. Jadi tidak ada yang disakiti. Kalau di daerah lain ramping, kita di sini gemuk lah,” jelasnya.

Baca Juga :  BKN Sebut Jabatan Sekda Telah Sah

Kemudian berkaitan dengan beberapa nama yang terindikasi bermasalah dengan hukum dan diberikan jabatan pada mutasi besar-besaran jilid I Jumat (9/9) pekan lalu, dijelaskannya, bahwa saat ini pihaknya belum menerima surat dari aparat penegak hukum yang menerangkan bahwa mereka menjadi tersangka atau status lebih lanjut. “Dan sejauh ini mereka masih memberikan keterangan sebagai saksi saja,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda