Utang Rp 12 Miliar, Stok Obat RSUD Praya Sempat Limit

BERUTANG : Pihak RSUD Praya masih menunggak utang pembayaran obat kepada rekanan hingga Rp 12 miliar. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya masih memiliki utang kepada rekanan penyedia atau penyuplai obat hingga Rp 12 miliar. Utang inilah yang menyebabkan beberapa waktu lalu ketersediaan obat di rumah sakit milik pemerintah tersebut menjadi langka karena tak lagi disuplai.

Direktur RSUD Praya, dr Mamang Bagiansah ketika dikonfirmasi mengakui, utang rumah sakit masih tersisa Rp 12 miliar. Pihaknya memastikan jika utang ini terjadi dari sebelum dirinya menjabat sebagai direktur di RSUD Praya. Pihak rumah sakit sudah berusaha maksimal untuk membayar utang tersebut meski dengan cara dicicil. “Utang kita sekitar Rp 12 miliar dan ini peninggalan (utang lama, red). Kita tetap mencicil agar kita tidak diblokir atau pengadaan obat tidak ditunda. Karena kalau ditunda, maka kita tidak bisa klaim obat. Dulu sempat pendistribusian obat ini ditunda gara-gara utang ini,” ungkap dr Mamang Bagiansah, Selasa (2/5).

Dengan adanya niat baik pihak RSUD Praya membayar utang obat, maka pemblokiran itu dibuka pihak rekanan. Kini pihak rumah sakit mulai mencicil utang tersebut, karena jangan sampai stok obat di rumah sakit tersebut tidak ada. “Kendala jarang obat yang dulu itu kendalanya karena utang itu. Tapi sekarang sudah mulai lancar untuk obat,” terangnya.

Baca Juga :  Tega, Empat Remaja Tanggung Perkosa Gadis Belia di Gunung

Meski mengaku semua jenis obat tersedia, namun Mamang menyebut tidak ada obat gigitan ular berbisa. Obat ini tidak hanya terjadi di RSUD Praya tapi di beberapa rumah sakit lainnya. Karena pihak Bio Farma yang menghasilkan obat tersebut juga kekurangan. Kalaupun ada rumah sakit yang masih ada ketersediaan obat untuk gigitan ular menurutnya bahwa bisa saja itu merupakan sisa obat karena jarang terpakai. “Kalau di rumah sakit belakangan ini selama musim hujan begitu banyak pasien akibat gigitan ular,” terangnya.

Mamang kembali menegaskan, banyaknya utang pihak rumah sakit untuk pengadaan obat ini tidak terlepas dari lebih banyaknya kebutuhan obat dari penghasilan rumah sakit. Terlebih selama ini untuk kelaim BPJS pembayarannya menggunakan paket dan tidak dilakukan pembayaran sesuai dengan penghabisan obat di rumah sakit. “Misalnya untuk demam berdarah (DBD) mulai ruang tempat dirawat, dokter, obat dan lainnya kita semua gunakan demi kesembuhan pasien. Setelah selesai pasien itu diobati dan sehat, kita habiskan sekian rupiah maka tidak selalu berapa yang kita habiskan untuk kesembuhan pasien ini bisa kita kelaim ke BPJS dan tidak akan mungkin lebih bahkan bisa saja kurang,” terangnya.

Baca Juga :  Pembangunan RS Kopang Diproyeksikan Telan Rp 70 Miliar

Karenanya, pihak RSUD Praya harus melakukan efisiensi kemudian melakukan optimalisasi klaim agar kedepan pendapatan RSUD Praya bisa meningkat. Sehingga berbagai peluang saat ini terus diperluas untuk bagaimana penghasilan rumah sakit bisa meningkat. “Yang jelas saat ini utang-utang ini sudah mulai kita lunasi dengan cara mencicil dan tidak perlu kita ungkit masa lalu,” tandasnya. (met)

Komentar Anda