Usut Bisnis FEC, Penyidik Koordinasi dengan PPATK

AKBP Iwan Hidayat (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Satreskrim Polres Lombok Tengah masih terus mendalami laporan masyarakat yang menjadi korban bisnis onlaine Future E- Comerce (FEC) Shopping Indonesia. Saat ini, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Bahkan penyidik melakukan koordinasinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap permasalahan itu.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat menyatakan, penyidik masih terus mendalami permasalahan bisnis FEC ini. Kepolisian juga sudah menerima laporan dari korban dan sudah berkoordinasi dengan Polda NTB dan PPATK untuk menyelesaikan persoalan itu. “Kita sudah koordinasi dengan PPATK dan di-back up oleh Polda. Saksi- saksi juga sudah mulai dipanggil oleh Satreskrim, nanti perkembangannya kita infokan ke teman- teman. Yang jelas LP sudah kita terbitkan dan teman-teman sedang bekerja. Untuk jumlah korban yang sudah melapor yang jelas lebih dari satu orang,” ungkap AKBP Iwan Hidayat, Senin (11/9).

Baca Juga :  23.549 Pendaki Gunung Rinjani Masuk Daftar Hitam TNGR

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian menambahkan, penyidik mulai memanggil para korban investasi bodong FEC ini. Namun sampai sejauh ini, pihaknya baru mulai memanggil pelapor atas nama Muh Bahri. “Yang bersangkutan sedang diperiksa untuk dimintai keterangan. Untuk materinya nanti disampaikan,” tambah Hizkia.

Dijelaskan, pihak kepolisian dalam menangani kasus ini memang harus berhati-hati, karena para mentor lokal di Lombok Tengah juga sebagai korban dalam investasi bodong ini. Pihaknya juga menegaskan bahwa mentor FEC Lombok yang diisukan kabur ke luar daerah itu nyatanya masih berada di Lombok Tengah. “Si mentor ini ternyata korban juga. Sama-sama korban ini dan saat ini masih di sini (Lombok) dia,” terangnya.

Hizkia menambahkan, jika proses hukum laporan investasi bodong ini bejalan dengan lancar. Hanya saja pihaknya baru memanggil pelapor karena polisi tidak bisa serta merta memanggil orang tanpa melihat keterlibatan dari orang tersebut. Untuk menelusuri aliran dana di bisnis FEC ini, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan PPATK. Hal itu untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan para pemilik rekening yang dipakai untuk melakukan bisnis online bodong itu. “Kita panggil orang tidak sembarangan memanggil. Terindikasi kah dia atau nggak? Baru bisa dan kaitan dengan aliran dana aku sedang koordinasi dengan PPATK. Jangan sampai aku blokir namanya tetapi dia pakai nama orang lain, kasian nama orang lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Pasokan Telur Luar Tak Bisa Dilarang

Berdasarkan hasil koordinasi dengan PPATK, kepolisian baru menyelidiki 5 rekening saja. Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa menaksir berapa isi dari 5 rekening yang diselidiki tersebut. “Ada lima rekening, tiga yang atas nama PT (Perusahaan) dan dua yang orang biasa yang sebagai mentor juga,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda