Tukang Parkir Jual Sabu, Mahasiswa Jadi Pecandu

Ilustrasi Tukang Parkir
Ilustrasi

PRAYA – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi.

Mahasiswa yang diketahui bernama Samsul Hadi, 27 tahun, asal Dusun Buwuh Desa Praimeke Kecamatan Praya Tengah ini ditangkap di wilayah Desa Persiapan Lelong Kecamatan Praya Tengah. Samsul ditangkap karena menyimpan satu poket sabu di dalam dompetnya, Jumat (16/2). Mahasiswa yang diketahui semester akhir ini langsung dikeler ke Mapolres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Tersangka BPR Buka Suara, Oknum Dewan dan Eksekutif Diduga Terima Dana

Dari pengakuannya, Samsul mendapatkan serbuk najis itu dari Yus Arifin, seorang juru parkir (jukir) asal Lingkungan Karang Lebah Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya. Keesokan harinya Sabtu (17/2), polisi bergerak ke rumah Arifin untuk memburu pelaku. Arifin tak bisa mengelak ketika polisi menyergapnya tanpa perlawanan.

Dari tangan Arifin, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 poket sabu, 1 buah rangkaian alat isap (bong), 1 bungkus plastik klip, 2 buah pipet sekop, 1 buah pipa kaca, 1 buah korek api gas, dan 1 buah gunting. ‘’Kita masih kembangkan kasus ini, karena kuat dugaan Arifin ini merupakan kurir yang sering memperjual-belikan barang haram itu di wilayah Lombok Tengah,’’ tandasnya. (cr-met)

Komentar Anda