Travel Agent Tak Kirim Tamu ke Gili Sampai Situasi Kondusif

Wisatawan mancanegara tiba dari Gili di Pelabuhan Bangsal menggunakan public boat KKB. Mereka bergegas di dermaga Pelabuhan Bangsal menuju kapal cepat ke Bali, Selasa (18/10).(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Baru sehari Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerapkan kebijakan baru, langsung menuai pro dan kontra.

Kebijakan baru ini mengenai rute penyeberangan wisatawan dari Bali. Awalnya, wisatawan dari Bali ke Gili menggunakan kapal cepat, kemudian balik dari Gili ke Bali langsung menggunakan kapal cepat pula. Sementara kebijakan baru, untuk balik ke Bali, harus ke Pelabuhan Bangsal menggunakan public boat milik Koperasi Karya Bahari (KKB) dengan tarif Rp 20 ribu. Lalu dari Bangsal, naik kapal cepat menuju Bali.

Sayangnya, kebijakan baru Bupati KLU Djohan Sjamsu yang mulai diterapkan Senin (17/10) lalu ini memicu kisruh di lapangan. Wisatawan banyak yang protes, bahkan ada yang menangis. Menindaklanjuti kisruh itu, akhirnya Pemerintah KLU bersama Pemerintah Provinsi NTB, pengusaha kapal cepat dan hotel bertemu pada Selasa (18/10) di aula Sekda KLU.

Hadir dalam pertemuan, Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto, Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh Faozal, Kepala Dinas Perhubungan KLU Wahyu Darmawan, Kepala UPP Bangsal Muhammad Mustajib, Kapolres KLU AKBP Wayan Sudarmanta, Asisten II Setda KLU Rusdi, perwakilan kapal cepat, KKB dan pihak hotel.

Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan kebijakan baru yang dikenal dengan two gate system ini. Sebab baru diuji coba saja sudah merugikan pihak pengusaha hotel. Di mana saat ini sudah ada cancel dari tamu terutama hotel yang kamarnya banyak dan mengandalkan travel agent. “Sudah ada email yang masuk memberitahukan bahwa sampai kondisi sudah kondusif mereka tidak akan mengirimkan tamunya ke wilayah Gili,” ujarnya.

Jumlah travel agent ada sekitar 30 sampai 45 yang bekerja sama dengan pelaku usaha di Gili. Terkait berapa yang melakukan cancel,  Kusnawan mengaku masih mencari tahu informasinya. “Ini masih kita update. Teman-teman di hotel juga masih menunggu informasi,” ujarnya.

Anggota GHA, Ahmad mengatakan bahwa kebijakan ini sangat merugikan pihaknya. Pasalnya, itu tidak membuat wisatawan nyaman. Ia pun menyinggung soal adanya wisatawan yang diduga ketakutan saat diangkut menggunakan public boat dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Bangsal, Senin (17/10). “Kalau hati kita sebagai pengelola bisa menangis melihat tamu kita yang nangis balik ke Bali, kita pasti sudah nangis. Kami paham kondisinya karena kami adalah pelaku. Mereka tidak nyaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyeberangan Gili Kembali Kisruh, Video Wisatawan Menangis Ketakutan Viral

Ahmad mengaku khawatir jika wisatawan mengalami hal seperti itu tentu mereka akan kapok untuk datang ke Gili lagi. Untuk mengembalikan suasana itu juga bukanlah hal yang gampang kata Ahmad. “Bagaimana membalikkan hati mereka agar nyaman di Gili susah sekali. Untuk itu kami minta pemda menyetop surat edaran nomor 3. Utamakan kenyamanan tamu. Kalau tamu sudah nyaman maka uang akan datang dengan sendiri,” pintanya.

Perwakilan pengusaha kapal cepat, Yeni Yeni Mance  dari Blue Water Ekspres mengatakan bahwa pemda terkesan tidak konsisten. Sebelumnya Pemda lebih menekankan terkait pelayanan, tetapi baru-baru ini ada surat yang dikeluarkan terkait rekomendasi titik pemberangkatan kapal cepat yang semula di masing-masing Gili, tetapi kini harus ke Pelabuhan Bangsal.  Hal ini kata Yeni berdampak pada ketidaknyamanan wisatawan. “Kami membutuhkan kebijaksanaan. Jika memungkinkan, hari ini pemda harus  dapat mengeluarkan kebijakan,” pintanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Pemenang, Bimbo mendukung kebijakan pemerintah daerah yang sudah berjalan dua hari ini. Hal ini kata Bimbo merupakan keputusan yang adil. Sebab dengan wisatawan mampir di Pelabuhan Bangsal secara otomatis masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaatnya. Selama ini yang ada masyarakat Pemenang hanya jadi penonton saja. Jika hal ini dipermasalahkan oleh pengusaha hotel di Gili, maka masyarakat Pemenang juga akan bereaksi kata Bimbo. “Kita bisa tutup Pelabuhan Bangsal,” ancamnya.

Begitu juga ketika pengusaha kapal cepat menolak maka ia menyarankan pemda tutup saja akses masuk pengusaha kapal cepat dari Bali. Tanpa kapal cepat jelasnya Gili tetap ramai sejak dulu. “Sebelum ada fast boat, Gili sudah ramai. Maka jika terus ribut tutup saja fast boat ini,” ungkapnya.

Ketua KKB, Sabarudin mengatakan bahwa tidak ada persoalan serius sebetulnya dengan kebijakan two gate system ini. Pasalnya pelaksanaannya berjalan dengan lancar. “Tidak ada tamu yang kita telantarkan,” tegasnya.

Adapun terkait dengan penumpukan, itu terjadi karena penumpang semua mengantre di satu tempat. “Itu kapalnya baru satu yang datang tetapi semuanya menunggu di sana. Mestinya kan bisa antre di luar dulu. Ini hanya persoalan teknis dan bisa diatur,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik Penyeberangan Gili, Gubernur: Cari Win-win Solution

Kemudian terkait ada penumpang yang menangis saat diangkut menggunakan public boat kata Sabarudin itu hal yang biasa. Jika ingin lebih nyaman maka penumpang bisa memilih speed boat ataupun fast boat yang disediakan KKB. “Masalahnya kan mereka maunya public boat,” ungkapnya.

Terkait keselamatan penumpang, hal itu kata Sabarudin tidak perlu diragukan lagi. Sebab keselamatan bagi mereka adalah yang nomor satu. Apalagi pihaknya tidak satu atau dua hari melayani penumpang, tetapi sudah bertahun-tahun lamanya. “Jadi itu tidak perlu diragukan lagi,” ungkapnya.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Bangsal, Muhammad Mustajib mengatakan bahwa dari segi keamanan memang armada KKB sudah aman. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Tetapi yang disayangkan oleh pihaknya adalah kebijakan ini keluar begitu saja tanpa ada koordinasi sebelumnya. “Mestinya ini kita bicarakan dulu dengan duduk bersama,” sesalnya.

Pihaknya sampai saat ini kata Mustajib tidak pernah mengeluarkan kebijakan apapun setelah menerima surat rekomendasi dari Bupati Djohan Sjamsu terkait perubahan rute pemberangkatan kapal cepat dari Bali. “Syahbandar tidak tahu-menahu jika itu sudah mulai jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mendiskusikan skenario yang dijalankan KKB ini dengan Dinas Perhubungan KLU. “Proses ini bagi pemerintah KLU sah-sah saja. Itu merupakan kewenangan Bupati yang punya wilayah untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Mengingat ini sudah berjalan maka pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Baik dari segi keamanan ataupun kenyamanan penumpang. “Mohon waktu jika ada sesi lagi ini harus kita diskusikan lebih detail,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar saran dan masukan dari berbagai pihak terkait two gate system ini. “Terkait dengan uji coba belum ada keputusan yang bisa diambil. Ini tetap berjalan tetapi kami sepakat tetap melakukan evaluasi bukan hari per hari tetapi jam per jam,” ujarnya.

Aturan baru kata Danny memang selalu ada kelebihan dan kekurangan. Nah kekurangan tersebut akan terus diperbaiki. “Jadi biarkan ini berjalan dulu. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat terbatas untuk memutuskan suatu hal. Hasilnya pun akan segera kami sampaikan,” tandasnya. (der)

Komentar Anda