TNGR Larang Pengojek di Kawasan Rinjani

TNGR Larang Pengojek di Kawasan Rinjani
Ilustrasi Ojek

SELONG—Terkait keberadaan para pengojek di kawasan track Gunung Rinjani jalur Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kepala Balai TNGR, Agus Budi Santoso mengingatkan agar para pengojek untuk mengindahkan aturan, dan tidak lagi mengojek di kawasan yang dianggap sangat berbahaya, yang dapat mengancam keselamatan penumpang maupun pengendara sendiri.

Keberadaan para pengojek di kawasan track Bawak Nao menuju Pos Dua ini sebelumnya ramai di protes di Medsos, lantaran dianggap sangat mengganggu para pendaki yang melintasi track ini. Betapa tidak, saat melintasi track yang sempit dan berbahaya ini mereka harus lebih waspada atas kehadiran sepeda motor yang seharusnya terlarang di kawasan ini.

Baca Juga :  Kepanikan Warga Lombok Diguncang Gempa 6,4 Skala Richter (Bagian 3-Habis)

Terlebih pada kawasan ini telah menelan korban seorang Wisman terlempar dan meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor, dan terlempar ke jurang tahun lalu. “Sebelumnya kami telah mengadakan pertemuan dengan para pengojek yang berjumlah sekitar 13 orang dan meminta mereka untuk tidak mengojek di kawasan itu,” kata Kepala Balai TNGR NTB melalui Mustafa Imran Lubis, Kasubag TU Balai TNGR NTB.

Baca Juga :  Lebaran, Pendaki Rinjani Tembus 6 Ribu Orang

Bahwa aktivitas mengojek di kawasan terlarang tersebut dikatakan sangat mengancam keselamatan pengendara, lantaran medannya yang sangat tidak layak, disamping memang sangat menganggu para pengunjung Rinjani.

Namun mengingat aktivitas tersebut dilakukan oleh masyarakat sekitar kawasan, maka dikatakan pendekatan yang dilakukan berupa pendekatakn persuasif. “Melalui pendekatan persuasif yang telah dua kali kita lakukan, kami menawarkan dua opsi. Pertama kita ikutkan dalam kegiatan clean up yang rutin kita laksanakan, atau melakukan penjagaan di Pos,” katanya.

Komentar Anda
1
2