Tiga Warga Lombok Tengah Ditangkap Edarkan Sabu di Taman Baru Sekotong

Salah satu warga Lombok Tengah yang ditangkap edarkan sabu di Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Peredaran sabu makin marak di Sekotong, Lombok Barat. Terbukti dengan tertangkapnya tiga terduga pelaku di Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Jumat (20/5/2022).

Kali ini, selain berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, juga mengamankan serbuk diduga sabu 23,81 gram.

“Penangkapan terhadap tiga orang ini, atas dugaan sebagai penjual dan pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP AKP Faisal Afrihadi dalam rilis.

Adapun ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial MA (40), NU (29) keduanya asal Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian MI (45) asal Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Orang Tua Keberatan Anaknya Dibawa Menginap dan Disetubuhi, Pria Ini Dipolisikan

Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP, sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Sehingga langsung diperintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran TKP.

“Dengan menghadirkan kepala dusun dan warga setempat, dalam penggeledahan akhirnya menemukan narkotika diduga jenis sabu seberat 23,81 gram,” katanya.

Sehingga tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga tersebut dan mengamankannya.

Adapun keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah dompet yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 1,65 juta.

Empat korek api gas, sebuah timbangan digital, 10 klip plastik bening yang diduga berisi sabu. Lalu satu klip plastik yang di dalamnya berisi sembilan poket klip plastik diduga sabu.

Baca Juga :  Empat Desa Terendam Banjir di Sekotong

Satu klip plastik yang di dalamnya berisi 7 klip plastik yang diduga sabu, dua klip transparan yang diduga berisi sabu.

Sebuah dompet kecil yang di dalamnya berisi 4 klip plastik diduga sabu, dua pipet plastik (skop), sebuah bong, satu HP. Kemudian sebuah kaca dan satu unit sepeda motor merek CRF Honda.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Tindakan yang diambil selanjutnya, melakukan uji urine terhadap terduga, melakukan interogasi awal terhadap terduga. Serta mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji lab BPOM. (RL)

Komentar Anda