Tiga Perangkat Desa Terbukti Lakukan Pelanggaran

PRAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah mendalami adanya prangkat desa yang menjadi pendukung salah satu bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam pendalaman tersebut, ternyata tiga orang perangkat desa terbukti melakukan pelanggaran saat proses verifikasi faktual untuk dukungan balon DPD RI.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Tengah, Harun Azwari menyatakan, proses verifikasi faktual berlangsung dari Bawaslu dan jajaran Panwascam hingga Panwas melakukan pengawasan dan dari pengawasan tersebut ditemukan adanya indikasi pelanggaran oleh perangkat desa. “Terdapat tiga perangkat desa di Lombok Tengah terbukti melakukan pelanggaran pada saat verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI. Dua di antaranya perangkat Desa Pagutan Kecamatan Batukliang dan satu perangkat Desa Tumpak Kecamatan Pujut,” sebut Harun Azwari kepada Radar Lombok.

Dengan terbuktinya para perangkat desa ini melakukan pelanggaran, maka ketiganya sudah diberikan sanksi oleh pemerintah desa setempat. Dengan terbuktinya pelanggaran ini, maka kedepan diharapkan jadi pembelajaran bagi yang lain untuk tetap profesional dalam hal menjalankan tugasnya. “Berdasarkan surat dari kepala desa asal tiga perangkat desa ini yang diteruskan kepada kami, ada yang diberikan sanksi berupa teguran lisan dan ada juga yang diberikan sanksi administrasi berupa peringatan keras atas tindakan pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.

Harus mengaku, pada proses verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI, jajaran mereka di Panwascam banyak menemukan dugaan keterlibatan perangkat desa sebagai pendukung salah satu bakal calon anggota DPD RI, dan terhadap temuan tersebut jajaran mereka melakukan penanganan. “Setelah kita melakukan penanganan dengan mengumpulkan bahan serta keterangan dari para pihak, termasuk mengumpulkan bukti- bukti lainnya sehingga tiga orang ini dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran,” terangnya.

Ditambahkan, Bawaslu akan terus memantau, melakukan supervisi dan pendampingan dalam setiap tahapan pemilu ini. Hal ini dilakukan agar kedepan peroses pemilu berjalan dengan baik, bahkan setiap temuan dari Panwascam juga oleh Bawaslu terus melakukan pendampingan agar penanganannya berjalan dengan baik. “Sekarang tiga perangkat desa ini sudah diberikan sanksi,” tegasnya. (met)

Komentar Anda