Tiga Anggota DPRD Demokrat KLU Pindah ke PKB

PARTAI DEMOKRAT
PARTAI DEMOKRAT

TANJUNG – Teka-teki perpindahan tiga Anggota DPRD KLU dari Partai Demokrat ke PKB akhirnya terungkap. Senin (16/7) kemarin ketiganya resmi mendaftar menjadi calon legislatif DPRD KLU melalui PKB.

Ketiganya yakni Ni Wayan Sri Pradianti yang kini menduduki kursi Ketua DPRD, Hj. Galuh Nurdiyah yang merupakan istri Ketua DPC PKB KLU H. Djohan Syamsu, kemudian legislator Partai Demokrat lainnya yakni Putrawadi. Dengan demikian berarti Fraksi Partai Demokrat DPRD KLU hanya menyisakan Rinadi dan Kardi.

Baca Juga :  Demokrat Segera Ajukan PAW Lalu Sudiartawan

Kepindahan tiga legislator tersebut ke PKB nampaknya disebabkan karena magnet Djohan Sjamsu. Seperti diketahui Djohan Sjamsu merupakan Ketua DPC Partai Demokrat KLU sebelum akhirnya kini diisi oleh Bupati KLU TGH. Najmul Akhyar. Djohan yang dahulu menjadi Bupati KLU, kalah di Pilkada KLU 2015 oleh Najmul yang dahulunya adalah Wakil Bupati KLU.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, Demokrat Gelar Workshop

Sekretaris DPC PKB KLU Ada Malik membenarkan bahwa ketiga legislator itu sudah mengantongi SK Keanggotaan PKB dari DPP PKB.

Sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Mereka yang dicalonkan oleh parpol yang berbeda dengan parpol yang diwakili pada Pileg 2014, harus mengundurkan diri dari parpol yang diwakilinya pada Pileg 2014 itu.

Komentar Anda
1
2