Tes Tertulis dan Penulisan Makalah Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terapkan Prokes Ketat

TES TULIS: Suasana tes tulis dan penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu, di Jakarta International Expo (JIEXPO), Rabu (24/11/2021). (rasyid/radarlombok)

JAKARTA–Pelaksanaan tes tertulis dan penulisan makalah calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIEXPO) telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta yang hadir disiplin mengenakan masker. Tak hanya itu, panitia penyelenggara pun mengukur suhu tubuh peserta terlebih dulu sebelum memasuki ruang ujian.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro menjelaskan, untuk menghindari penyebaran Covid-19, pihaknya mewajibkan agar para peserta yang hadir telah divaksin Covid-19. Tak hanya itu, para peserta wajib pula menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang masih berlaku. Bahkan, jarak tempat duduk antarpeserta juga diatur tak kurang dari 1,5 meter.

Baca Juga :  Silon KPU Sering Gangguan, Parpol Belum Mendaftar

“Memang berkumpul banyak orang, tetapi kami sudah menerapkan sejak dini protokol kesehatan (prokes),” kata Juri Ardiantoro, saat ditemui di sela pelaksanaan tes, di Jakarta International Expo (JIEXPO), pada Rabu (24/11/2021).

Selain itu, lanjut Juri Ardiantoro, penyelenggara juga telah menyediakan fasilitas pendukung prokes seperti hand sanitizer, masker, dan sebagainya. Juri Ardiantoro berharap, para peserta bisa tetap disiplin mematuhi prokes hingga pelaksanaan tes ini rampung.

Di lain sisi, berdasarkan data yang diterima Timsel, dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar, ada 45 peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan ini.

Baca Juga :  KPU Lobar Usulkan Rp 31 Miliar Lebih

Dari jumlah itu, diketahui 1 orang mengundurkan diri. Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu. “Yang tidak ikut seleksi tertulis ini sudah pasti dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal seleksi, tes ini akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis besok (25/11/2021), dengan agenda yang berbeda. Pada hari pertama, para peserta mengerjakan tes tertulis dan penulisan makalah. Sementara pada hari kedua, para peserta bakal mengikuti tes psikologi dasar. (sid)

Komentar Anda