Silon KPU Sering Gangguan, Parpol Belum Mendaftar

Screenshot Silon KPU yang sedang gangguan
Screenshot Silon KPU yang sedang gangguan (Ist/)

MATARAMĀ – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD NTB akan ditutup pada 17 Juli 2018 oleh KPU NTB. Hanya saja sejak dibuka 4 Juli hingga 15 Juli, Ahad kemarin, belum ada satupun partai politik (parpol) mendaftarkan bacalegnya ke KPU NTB.

Salah satu kendala diduga terkait pengisian Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU. Pasalnya, parpol diwajibkan terlebih dahulu mengisi dan meng-upload dokumen terkait pencalonan bacaleg di sistem KPU itu. ā€œSilon KPU sering sekali gangguan dan tidak bisa akses,ā€ kata Sekretaris DPW PPP NTB Muhammad Akrie kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (15/7).

Baca Juga :  Baru Lombok Tengah yang Terima Surat Suara

Akibat sering gangguan, pihaknya membutuhkan waktu lama untuk mengunggah sebuah dokumen. Terlebih dokumen yang harus diunggah cukup banyak. ā€œSalah satu kendala kami hadapi adalah pengisian silon ini,ā€ terangnya.

Senada dengan itu, Ketua DPD Partai Hanura NTB Syamsul Rijal mengakui, bahwa silon sering gangguan dan tidak bisa diakses. Itu menjadi salah satu kendala tersendiri yang dihadapi pihaknya dalam penyelesaian persyaratan pendaftaran bacaleg. Sementara di tengah waktu pendaftaran yang singkat itu, KPU mewajibkan parpol untuk mengisi dan mengunggah dokumen pencalonan bacaleg di silon sebelum diajukan dan didaftarkan ke Kantor KPU NTB. ā€œMengisi dan mengunggah dokumen ke Silon butuh waktu lama. Apalagi Silon sering gangguan dan tidak bisa akses di KPU,ā€ terangnya.

Komentar Anda
1
2