Terekam CCTV, Kawanan Maling Motor Ditembak

Maling Motor
DITEMBAK: Satria dan Rony, dua maling motor ini ditembak polisi. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

SELONG – Satria Puja Septiana alias Satria, 20 tahun, warga Dusun Taman Sari, Desa Batu Nampar, dan Muhammad Rony Santuri alias Rony, 19 tahun, asal Dusun/Desa Pena Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, ditangkap polisi.

Kedua pemuda ini ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kelurahan Selong pada tanggal 11 April 2019. Saat melakukan aksinya, perbuatan pelaku ini terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah korban. “Setelah berhasil mengambil sepeda motornya, kemudian pelaku membawanya ke wilayah selatan yang rencananya akan dijual,” kata Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPDA Lalu Jaharudin, Minggu (14/4).

Dalam melakukan aksi, kedua pelaku mengincar sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan maupun di halaman rumah korban. Tetapi, dalam salah satu aksinya tepatnya di rumah korban aksi pelaku terekam CCTV mengambil sepeda motor korban. Di mana pelaku Satria berperan merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci liter T. Sedangkan pelaku Rony berperan mengawasi sekitar ketika rekannya sedang merusak kunci kontak. Setelah berhasil kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor beserta helm milik korbannya. “Jadi pelaku ini kita ketahui setelah korban memperlihatkan rekaman CCTV yang ada yang memudahkan dalam penangkapan,” katanya.

Baca Juga :  Maling Dikepung Warga, Untung Nyawa Selamat

BACA JUGA: Bisnis Ekstasi, Seorang Ibu Rumah Tangga Dibekuk

Dari hasil rekaman yang ada, tim kemudian segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Kemudian berhasil ditemukan di rumah salah satu pelaku Rony yang secara kebetulan kedua pelaku sedang berkumpul beserta barang bukti. Saat ditangkap, kedua pelaku melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku menembus betis kiri Rony dan betis kanan Satria.

Baca Juga :  Dicurigai Maling, Nyaris Tewas Digebuk Warga

Selain mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Beat street warna hitam yang digunakan kedua pelaku saat beraksi, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban, 1 buah helm milik korban, 3 bilah parang milik pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang sering digunakan saat beraksi. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya. (wan)

Komentar Anda