Maling Dikepung Warga, Untung Nyawa Selamat

Maling Dikepung Warga
DIAMANKAN: Dua orang pemuda pelaku pencurian diamankan polisi setelah sebelumnya dikejar massa. (Dery/Radar Lombok)

MATARAM — Dua terduga pelaku pencurian bernama Bilal, 21 tahun,  dan Buyung, 21 tahun, warga Kelurahan  Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram diamankan aparat Polres Mataram. keduanya diamankan lantaran mecuri di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Gotong Royong, Gang Majalaya, Kecamatan  Ampenan, Kota Mataram.

Mereka menjalankan aksinya dengan memanjat tembok rumah warga dan mencongkel jendela kamar. Setelah masuk ke kamar, mereka mengambil hanphone korban. “Usai berhasil menjalankan aksinya di rumah tersebut, pelaku kemudian pergi dan berusaha melakukan pencurian di tempat lain,” ungkap Kapolres Mataram AKBP, Saiful Alam, Senin (14/1).

Baca Juga :  Sepesialis Maling Batrai Tower Dibekuk

BACA JUGA: Warga Menceh Digegerkan Mayat Mengapung

Aksi pencurian tersebut sempat dilihat oleh salah seorang  warga dan melaporkannya ke warga yang lain. Pelakunya disebut menggunakan baju merah dan hitam serta menggunakan topi tanpa menggunakan sepeda motor. Warga pun melakukan pengejaran.

Aksi warga yang ramai mengejar pelaku disaksikan oleh polisi yang sedang berpatroli. “Anggota yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran bersama warga dengan menyisiri gang-gang dan jalan di wilayah Kebon Sari,” ungkap Saiful.

Setelah terus melakukan penyisiran, sesampainya  di Jalan Gotong Royong Kebon Bawak, kedua pelaku terlihat. Tak pelak, aksi kejar-kejaran pun terjadi antara pelaku dan polisi yang dibantu warga.

Baca Juga :  Hendak Mencuri, RH Ditangkap

“Setelah dikejar, pelaku akhirnya dapat ditangkap. Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang yang telah dicurinya,” jelas Saiful.

BACA JUGA: Pembunuh Kadus Batu Sati Menyerahkan Diri

Selanjutnya demi menghindari amukan massa, kedua pelaku segera diamasukkan ke dalam mobil dan setelah itu diminta menunjukkan tempat mereka mendapatkan barang tersebut. Mereka pun langsung pergi ke TKP dan polisi bertemu dengan korbannya.

“Korban langsung diminta membuat laporan polisi dan pelaku bersama barang bukti dibawa menuju Mapolres Mataram. Pelaku merupakan residivis,” ungkap Saiful. (cr-der)

Komentar Anda