Tenaga Honor Tertangkap Mesum Terancam Dipecat

dr. Tantowi Jauhari (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Pihak RSUD dr. Raden Soedjono Selong akan  mengambil tindakan tegas  terhadap salah seorang pegawainya yang merupakan tenaga honor, MT, warga Desa Mamben Kecamatan Wanasaba yang digerebek istrinya sedang mesum dengan perempuan lain di BTN Denggen Selong, beberapa hari lalu. Sanksi tegas pun diberikan oleh  pihak rumah sakit terhadap yang bersangkutan. Ia dipastikan akan dipecat.

Diketahui, setelah tertangkap basah tenaga honor tersebut langsung diamankan oleh polisi Polsek Selong. Yang melaporkannya adalah istrinya sendiri. Proses hukum lebih lanjut kini sedang berlangsung di Unit PPA Polres Lotim.

Baca Juga :  Rumah Sakit Masbagik Dianggarkan Rp 750 Juta

Dirut RSUD dr. R. Soedjono Selong dr. Tantowi Jauhari mengaku telah mendapatkan informasi terkait adanya tenaga honor yang digerebek sedang mesum. Dan pihaknya untuk sementara ini masih menunggu proses yang sedang berjalan. Yang pasti katanya, perbuatan yang bersangkutan telah mencoreng nama baik rumah sakit.” Siapapun itu tentunya kita sama sekali tidak akan mentolerir perbuatan tercela seperti ini. Apalagi ini sudah ada ada fakta dan buktiny,” terang Tantowi.

Lebih lanjut disampaikan, perbuatan mesum yang dilakukan pelaku ini dipastikan di luar tugas dinas. Dan saat ini sedang dalam proses penanganan  oleh pihak  kepolisian. Karenanya berkaitan dengan sanksi pemecatan yang akan dijatuhkan, pihaknya terlebih dahulu akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu pihaknya untuk sementara ini belum mendapatkan pengaduan secara tertulis dari istri yang bersangkutan.” Kalau pengaduan secara tertulis dari istrinya sudah masuk, baru setelah itu kita akan proses .  Di luar kasus yang menimpanya itu, pegawai tersebut sejauh ini memang bekerja dengan baik. Selama lima tahun bekerja, kita tidak pernah menerima pengaduan terhadap kinerja yang bersangkutan,” jelasnya.(lie)

Komentar Anda