Tenaga Honor Dihapus, Pelayanan Publik akan Terganggu

DUKCAPIL: Pelayanan publik di kantor Dukcapil Lombok Barat. Di dinas ini ada ratusan tenaga honor yang bekerja memberikan pelayanan.(Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Rencana penghapusan tenaga honor tahun 2023 mendatang akan mengancam aktivitas pelayanan publik di kantor pemerintahan, termasuk di Lombok Barat. Pelayanan publik yang membutuhkan banyak tenaga honor diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat. Di dinas ini, ada sekitar 160 orang tenaga honor yang bekerja memberikan pelayanan adminduk baik di kantor Dukcapil, kantor Camat maupun di UPT Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, M. Hendrayadi, menjelaskan, jika kebijakan penghapusan tenaga honor diberlakukan, jelas ini akan sangat mengganggu pelayanan di kantornya. Karena sebagian besar pegawai yang memberikan pelayanan seperti di loket pelayanan merupakan tenaga honor. “ Jelas akan sangat menggangu pelayanan jika tidak ada pegawai honor ini,” kata Hendrayadi.

Jumlah pegawai honor di kantor Dinas Dukcapil sebanyak 90 orang. Kemudian di kecamatan sebanyak 40 orang, ada juga di kantor UPT. Sehingga jumlahnya mencapai 160 orang. Rencana penghapusan pegawai honor juga diakui menjadi atensi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Pihak kementerian meminta data semua tenaga honor yang ada di bawah Dukcapil seluruh kabupaten/kota. “Sekarang datanya sedang saya persiapkan, terakhir datanya besok harus disiapkan,” katanya.

Baca Juga :  Permakluman, Anggaran Bansos Lobar Habis

Di data yang diminta oleh pihak Dirjen, diupayakan semua tenaga honor bisa masuk. Saat ini juga sudah ada beberapa desa yang bekerjasama dengan Dukcapil sehingga desa bisa memberikan pelayanan Adminduk langsung. “Tenaga yang ada di desa ini juga kita upayakan bisa masuk datanya ke data yang diminta Dirjen Dukcapil,” ungkapnya.

Penghapusan tenaga honor ini memang sudah menjadi kebijakan pusat. Daerah tentunya sifatnya menunggu kebijakan itu dilaksanakan. “Kalau di Lobar, kita tunggu kebijakan Pak Bupati,” tegasnya.

Baca Juga :  Puskesmas di Lobar Kewalahan Tangani Pasien

Sementara itu Kepala BKDPSDM Lombok Barat, Jamaluddin, menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terhadap rencana penghapusan tenaga honor ini.” Pemkab Lobar pun masih harus mengkaji rencana itu, sebab ini akan berpengaruh pada anggaran daerah,” katanya.

Disamping itu pengkajian akan dilakukan lebih mendalam. Sebab tak dipungkiri ketika nanti para honorer bisa lulus seleksi P3K akan berpengaruh juga pada penganggaran di daerah. Mengingat gajiP3K menjadi tanggungan daerah. Berbeda halnya dengan PNS yang bersumber dari angggaran pusat. Pemda sedang mengkaji jika menggunakan tenaga outsourcing. Sebab ini juga kata Jamal, akan berpengaruh pada anggaran daerah. “Masih kita kaji apakah akan menggunakan outsourcing,” katanya.(ami)

Komentar Anda