Tarif Retribusi Wisata Masuk Gili Naik 100 Persen

WISATAWAN: Wisatawan dari Gili Trawangan tiba di Pelabuhan Bangsal, Sabtu (27/1). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK )

TANJUNG-Pemda KLU menaikkan tarif retribusi masuk kawasan wisata Gili Tramena (Trawangan, Meno, Air). Di mana yang sebelumnya untuk tarif retribusi mengacu pada Perbup Nomor 64 Tahun 2021 dan Perda Nomor 5 Tahun 2010, yakni Rp 10.000 per wisatawan mancanegara dan Rp 3.000 per wisatawan nusantara.

Sementara setelah keluar Perda KLU Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kini tarif retribusi menjadi Rp 20.000 untuk wisatawan mancanegara, artinya naik 100 persen. Sementara wisatawan domestik lebih tinggi lagi persentase naiknya, yakni dewasa Rp 10.000 dan anak-anak Rp 5.000.

“Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini mulai berlaku 1 Februari,” kata Kepala Dinas Pariwisata KLU Dende Dewi Tresni Budi Astuti, Minggu (28/1).

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, UIN Mataram Tanpa Pejabat Rektor

Dende menjelaskan bahwa kenaikan tarif retribusi ini sudah disosialisasikan kepada agent travel atau pengusaha fast boat Teluk Nara- Gili Tramena, agent travel atau pengusaha fast boat Kecinan-Gili Tramena, Koperasi Karya Bahari (KKB) hingga pengusaha fast boat Bali-Gili Tramena. “Tarif retribusi ini di luar harga tiket menyeberang,” bebernya.

Dende menjelaskan bahwa untuk skema penarikan itu ada dua macam. Pertama para wisatawan akan dimintai pembayaran begitu tiba di pintu masuk Gili Tramena. Di sana sudah disiapkan petugas. “Nanti ada 15 petugas yang dibagi ke tiga Gili untuk menarik retribusi,” ungkapnya.

Adapun untuk wisatawan yang dibawa dari Bali menggunakan fast boat yang sudah bekerja sama dengan Akacindo maka retribusi masuk kawasan wisata dibayar saat hendak naik fast boat atau ada juga yang include dengan tiket penyeberangan. Jadi saat tiba di pelabuhan Gili Tramena wisatawan bisa langsung menuju ke hotel atau tempat tujuan tanpa harus mengantre bayar retribusi. “Ini salah satu upaya agar tidak terjadi antrean panjang di dermaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua KSU Rinjani Resmi Ditahan

Terkait dengan alasan kenaikan tarif retribusi ini, Dende menjelaskan bahwa alasannya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Di mana target PAD dari sektor ini adalah Rp 5 Miliar. “Kita berharap target PAD tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda