Mulai Hari Ini, UIN Mataram Tanpa Pejabat Rektor

Dr H Badrun (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hingga Selasa 27 Juli, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, belum menunjuk rektor baru Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Padahal, batas masa jabatan Rektor UIN Mataram Prof H Mutawali berakhir pada Selasa 27 Juli. Selain belum adanya penunjukan rektor UIN definitif, Menag Gus Yaqut juga belum ada menunjuk pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Mataram. Alhasil, mulai Rabu 28 Juli, UIN Mataram akan mengalami kekosongan pejabat tinggi, yakni rektor.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Mataram Dr H Badrun membenarkan jika hingga akhir masa jabatan Prof Mutawali sebagai rektor yang berakhir Selasa 27 Juli, belum ada SK pengangkatan dan penunjukan rektor baru terpilih.

“Sesuai SK, bapak Prof Mutawali berakhir masa jabatannya sebagai rektor pada Selasa 27 Juli pukul 24.00 Wita,” kata H Badrun kepada Radar Lombok, Selasa (27/7).

Badrun juga memastikan belum ada Surat Keputusan (SK) penunjukan rektor baru ataupun SK penunjukan pejabat Plt rektor dari Menteri Agama RI Gus Yaqut. Jika mengacu ketentuan, masa berakhir jabatan rektor UIN Mataram Prof Mutawali per Selasa 27 Juli dan pada Rabu 28 Juli, semestinya sudah ada penunjukan pejabat Plt, jika belum ada pelantikan rektor baru terpilih.

Baca Juga :  Ujian Semester Hari Ketiga Lancar

Dijelaskan, Badrun semua ketentuan terkait pemilihan rektor dan penunjukan rektor UIN Mataram menjadi kewenangan dari Menag RI Gus Yaqut. Pihak UIN Mataram yang jelas sudah memproses pemilihan Rektor UIN Mataram, dan hasilnya diserahkan kepada Menag untuk selanjutnya diproses lanjutan dan dipilih.

“Semua kewenangan ada Menag RI. Sampai sekarang juga belum ada SK siapa terpilih dan siapa menjadi Plt rektor UIN Mataram,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Senat UIN Mataram Dr Muammar mengakui jika jabatan rektor UIN Mataram Prof Mutawali berakhir sampai Selasa 27 Juli 2021.

“Prof Mutawalli masa jabatannya sebagai rektor sampai Selasa 27 Juli 2021,” katanya.

Untuk diketahui, ada empat calon rektor yang telah melakukan penilaian kualitatif oleh Senat dan semua berkasnya saat ini sudah ada di Kemenag RI. Empat calon rektor UIN Mataram tersebut, diantaranya Prof H Mutawali, Prof H Farurrozi, Prof H Masnun dan Prof H Adi Fadli.

Baca Juga :  Polri dan Lima Polda Bantu Amankan MotoGP

“Semua berkas calon dibawa ke Jakarta tanggal 6 Mei 2021. Namun dari 4 calon tersebut yang lulus dan tidak lulus itu dilakukan oleh tim seleksi di Jakarta, karena hanya tiga nama yang masuk ke meja Menag,” terangnya.

Terpisah, Kepala Biro Akademik UIN Mataram H Subuhi mengatakan sesuai dengan statuta dan SK rektor UIN sekarang ini batasnya sampai tanggal 27 Juli 2021.

“Semua diskresi ada di Kemenag RI, sekiranya Menag RI melantik rektor baru tanggal 27 Juli 2021 berarti secara otomatis tanggal 28 Juli sudah ada rektor definitif,” ujarnya.

Namun, jika Menag RI tidak melantik sampai tanggal 27 Juli sesuai dengan batas rektor yang lama secara otomatis akan ada Pelaksana tugas (Plt).

“Semuanya sudah ada aturannya, makanya saat ini tergantung dari Menag. Kalau lewat tanggal 27 Juli belum dilantik, maka akan ada Plt rektor,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda