Tak Kunjung Diberangkatkan, Belasan CPMI Minta Uang Kembali

MENGADU : Puluhan calon PMI Lombok Timur mengadu ke kantor BP2MI NTB. (Iat/Radar Lombok)

SELONG – Sebanyak 18 calon Pekerja Buruh Migran (PMI) Lombok Timur yang rencananya akan ke Taiwan mendatangi kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Kamis  (16/2).

Mereka mengadukan nasib mereka yang sudah setahun tak kunjung diberangkatkan oleh perusahaan tempat mereka mendaftar. Mereka mengadukan oknum tekong yang diduga menilep uang mereka ratusan juta rupiah. Kedatangan mereka didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB.

Dalam pertemuan di kantor ini, para calon PMI menyampaikan sejumlah tuntutan. Terutama meminta uang yang telah mereka setor ke oknum tekong bisa kembali. Sampai sekarang janji perusahaan memberangkatkan mereka tidak kunjung terealisasi. “  Memang benar kami yang mendampingi para CPMI ini. Setelah mendapatkan pengaduan itu, kami langsung turun mendampingi mereka,” kata ketua SBMI NTB, Usman.

Para calon PMI ini sempat bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur meminta difasilitasi mediasi. Namun pihak Disnakertrans terkesan cuci tangan. Pengaduan yang disampaikan itu malah dilanjutkan ke UPT SBMI NTB.” Kalau kita melihat Disnakertrans Lombok Timur terkesan abai terhadap apa yang menjadi tanggung jawab mereka. Padahal dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Perda Nomor 5  Tahun 2011 tentang perlindungan PMI jelas diatur dimana sejak perekrutan CPMI sampai diberangkatkan hingga pulang mereka wajib mendapatkan perlindungan dari Disnakertrans,” ungkap Usman.

Baca Juga :  Lotim Diganjar Penghargaan Terbaik Pengelolaan DAK Fisik 2021

18 orang calon PMI tujuan Taiwan ini direkrut oleh oknum tekong inisial HE dan S warga Desa Perian Kecamatan Montong Gading. Perekrutan dilakukan sejak awal 2022 lalu. Para CPMI ini akan diberangkatkan melalui PT. PSM. Mereka dijanjikan paling lambat berangkat tiga bulan sejak mendaftar. “ Di awal perekrutan para CPMI ini pun mulai disuruh mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat kerja ke Taiwan,” ungkapnya.

Selain itu para CPMI juga telah  menyerahkan uang ke oknum tekong tersebut dengan nilai bervariasi mulai Rp 12 juta hingga Rp 40 juta. Secara keseluruhan total yang telah diserahkan dari 18 CPMI nilainya mencapai angka Rp 200 juta lebih. “ Mereka dijanjikan akan berangkat tinggal satu minggu lagi, dua minggu lagi dan seterusnya. Tapi kan sampai satu tahun mereka belum berangkat. Makanya kita minta supaya uang yang telah disetor untuk dikembalikan lagi,” tutupnya.

Baca Juga :  Petahana Banyak yang Tumbang

Sementara itu Kepala Disnakertrans Lombok Timur Muhammad Hairi membantah pihaknya lepas tanggung jawab terkait dengan kasus 18 CPMI Lombok Timur yang belum kunjung berangkat ke Taiwan. Dia tak menampik jika telah menerima pengaduan dari SBMI.  Tapi mengacu pada ketentuan yang berlaku, ketika ada masalah, calon PMI sendiri yang datang langsung melapor ke Disnakertrans, bukan melalui perantara SBMI.” Hal itu telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017. Prosesnya itu dilaporkan dulu ke pemerintah desa setempat baru kemudian disampaikan ke Disnakertrans,” imbuhnya.

Di sisi lain imbuh dia, tidak hanya masalah ini saja,  tapi banyak hal lainnya di Disnakertrans yang juga harus dikerjakan. Ia menegaskan dinas tidak ada tebang pilih dalam penanganan PMI. Semua ada prosedur.” Berkaitan dengan masalah ini sebaiknya dilaporkan langsung ke polisi. Sehingga bisa memberikan pelajaran bagi para PJTKI termasuk juga tekong nakal. Kita dukung mereka,” singkatnya.(lie)

Komentar Anda