SELONG – Pemkab Lombok Timur berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian kinerja pengelolaan DAK Fisik nasional tahun 2021. Atas capaiannya itu Pemkab Lotim mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan. Plakat penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Selong kepada Sekda Lotim HM. Juaini Taofik, yang mewakili bupati, Senin (7/3).
Prestasi yang diraih Lotim ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih cepat dan tepat dalam mengalokasikan dan merealisasikan DAK Fisik. Keberhasilan Lotim meraih peringkat pertama adalah karena memenuhi indikator penilaian meliputi realisasi penyaluran DAK dari kas umum negara ke rekening kas umum daerah, penyampaian laporan realisasi belanja DAK, serta efektivitas penggunaannya, termasuk penyampaian APBD dan jumlah kontrak.”Ini merupakan merupakan bonus atas kinerja seluruh pihak, terutama OPD dengan DAK Fisik terbaik seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan,” kata Sekda Lotim HM. Juaini Taofik kemarin.
Pengelolaan DAK Fisik ini terang Juaini, tidak sekedar hanya soal ketepatan. Hal lain yang jauh lebih penting adalah penyalurannya. Karena semakin cepat pembangunan fisik rampung, maka peruntukan dana tersebut akan semakin cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Termasuk juga akan memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian.” Karenanya kita selalu mengingatkan agar belanja pemerintah masih menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat di daerah ini,” ungkapnya.
Selain mempertahankan prestasi dan kinerja DAK Fisik di tahun 2022, Juaini juga mendorong kinerja DAK Non Fisik seperti di sektor pendidikan dan kesehatan terus membaik. Bahkan memasuki minggu ketiga Maret ditargetkan supaya sudah ada pencairan. “ Secara teknis pengelola DAK Non Fisik dapat menimba pengetahuan dan pengalaman dari pengelola DAK Fisik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Juaini juga menyinggung realisasi Dana Desa (DD) yang sedikit mengalami hambatan. Salah satu yang menjadi penyebab adalah karena adanya penyesuaian porsi pemanfaatan DD. Dari itu dinas terkait diminta mendorong desa segera menyelesaikan APBDes sebagai syarat utama pencairan dana tersebut.(lie)