SELONG – Penanganan kekeringan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, terutama berkaitan dengan penyaluran air bersih bagi warga.
Di tahun sebelumnya penyaluran air bersih ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) termasuk juga PDAM. Tahun ini penyaluran bantuan air bersih ditangani oleh pemerintah kecamatan. Penanganan melalui kecamatan ini dianggap lebih efisien dan hemat anggaran.” Berkaitan dengan penanganan kekeringan ini saya telah ambil alih. Penanganannya sekarang kita tidak serahkan ke BPBD,” kata Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, kemarin.
Bupati melihat pengajuan anggaran penanganan kekeringan melalui BPBD ini lebih besar honor dan biaya petugas ketimbang anggaran kebutuhan air bersih warga. “Makanya saya ambil alih dan kita serahkan ke Camat saja. Bantuan air bersih itu bisa dibeli langsung dari masyarakat. Satu tangki paling harganya Rp 250 ribu. Harga satu tangki air tersebut akumulasinya sama dengan honor dan uang makan yang diberikan ke petugas BPBD yang bertugas menyalurkan bantuan air bersih ini,” beber Sukiman.
Karena itu anggaran untuk penanganan kekeringan sebaiknya diserahkan langsung ke masing- masing kecamatan. Besaran anggaran untuk kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan termasuk juga luas wilayah yang terkena dampak.” Untuk Kecamatan Jerowaru kita berikan sekian ratus juta, begitu pun dengan Kecamatan Keruak dan kecamatan lainnya yang terkena dampak. Dengan cara seperti ini saya rasa penanganan kekeringan akan jauh lebih efektif,” tutup Sukiman.(lie)