Tak Direstui Keluarga, Sukiman Azmy Urung Nyaleg DPR RI

Sukiman Azmy (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Bupati Lombok Timur (Lotim), Sukiman Azmy mengaku urung maju mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai NasDem pada Pemilu legislatif (Pileg) 2024. Seperti diketahui, Sukiman Azmy sebelumnya sempat daftar dan mengikuti proses pencalegan DPR RI di Partai NasDem.

Nama Sukiman Azmy terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dapil pulau Lombok, bersama sejumlah nama beken lainnya, yakni Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Anggota DPR RI petahana Syamsul Lutfi dan mantan anggota DPR RI Kurtubi.

“Biar kita fokus dulu jadi Relawan Pemenangan Anies di NTB, dan jadi tidak mikir yang lain-lain lagi,” kata Bupati Lotim dua periode tersebut, kemarin.

Dia juga mengaku, keputusan dirinya mundur dari pencalegan DPR RI di Partai NasDem pada Pileg 2024, lantaran tak ada restu pihak keluarga. Sehingga dengan tak ada restu keluarga itu, membuat dirinya memutuskan tak maju mencalonkan diri di Pileg sebagai Bacaleg DPR RI.

Baca Juga :  JPN Kejati NTB Panggi PT GTI

Sebab, jika langkah politik tak direstui oleh keluarga, maka akan banyak sekali menemui hambatan dan rintangan. Baginya, restu dan doa keluarga itu sangat penting dalam memperlancar dan memudahkan urusan yang hendak dicapai.

“Saya memang pernah diminta jadi Caleg DPR RI dari Partai NasDem. Namun setelah musyawarah keluarga, akhirnya pihak keluarga memutuskan lebih baik saya tidak ikut ke mana-mana. Kalau tidak ada restu dan doa keluarga, itu akan membuat kita sulit, dan temukan banyak rintangan,” ungkapnya.

Meski Sukiman memutuskan urung nyaleg di Pileg, namun dia juga mengaku akan fokus saat ini membantu dan memuluskan langkah keluarga yang maju mencalonkan diri di Pileg 2024. Seperti adik kandungnya, Sukisman Azmy yang maju periode kedua DPD RI, Putra Harisma Ali Satria maju Caleg DPRD Provinsi NTB dari PBB. “Ada adik saya juga maju Caleg di Partai Golkar,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menambahkan dirinya juga tengah fokus untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab di akhir masa jabatan Bupati Lotim. Dengan terus bekerja dan intens turun dan menyapa masyarakat Lotim. Sehingga akhir masa jabatan bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  DPP PKS Terbitkan Surat Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB

Diketahui, masa jabatan sebagai Bupati akan berakhir pada September 2024 mendatang. “Ini supaya tidak semua kita urus,” ungkapnya.

Adapun terkait urusan Pilkada NTB 2024. Dia mengatakan Pilkada itu akan banyak ditentukan oleh hasil Pileg dan Pilpres, disamping waktu penyelenggarannya 9 bulan setelah Pileg dan Pilpres 2024. “Urusan Pilkada nanti kita diskusikan setelah hasil Pileg dan Pilpres,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris DPW Partai NasDem NTB, Wahidjan ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mengetahui terkait keputusan Bupati Lotim Sukiman Azmy mundur dari pencalegan DPR RI di Partai NasDem.

Pasalnya, untuk pencalegan DPR RI itu sepenuhnya diatur dan ditangani oleh DPP Partai NasDem. “Nanti saya coba tanyakan ke DPP,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda